Berita Aceh Tamiang

PKH dan BPNT tidak Tepat Sasaran, Datok Penghulu Minta Data Penerima Diperbarui

“Data penerima adalah masalah yang terus menerus menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat, sudah pasti pemerintah desalah yang pertama...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
IST
Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam mengeluhkan data penerima PKH dan BPNT tidak tepat sasaran, sehingga menuai kecemburuan sosial. 

“Data penerima adalah masalah yang terus menerus menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat, sudah pasti pemerintah desalah yang pertama yang mendapat hujatan dari masyarakat,” kata Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam, Selasa (20/8/2024).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Datok Penghulu di Aceh Tamiang meminta data penerima bantuan sosial diperbarui karena sudah tidak tepat sasaran.

Data yang sudah tidak valid ini menyebabkan kontroversi dan memunculkan anggapan perangkat kampung tidak adil dalam menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pangan Non-tunai (BPNT).

“Data penerima adalah masalah yang terus menerus menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat, sudah pasti pemerintah desalah yang pertama yang mendapat hujatan dari masyarakat,” kata Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam, Selasa (20/8/2024).

Diakuinya dalam penyaluran bantuan, ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan, tapi tidak terdaftar, sebaliknya warga yang dinilai mapan secara ekonomi justru terdaftar sebagai penerima bantuan.

Syariful mengatakan pihaknya sudah mencoba memperbaiki data ini dengan merevisi ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun ketika penyaluran tahap berikutnya, daftar nama yang sudah direvisi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

“Kami sudah mencoba revisi beberapa kali, tapi ketika bantuan masuk, nama yang direvisi muncul lagi,” ungkapnya.

Syariful berharap persoalan ini segera diatasi karena bisa memicu kecemburuan sosial.

Dia pun meyakini masalah ini terjadi di seluruh desa di Aceh.

“Beberapa kawan perangkat kampung juga mengeluhkan hal ini, artinya ini terjadi bukan di kampung kami saja,” kata Syariful Alam.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024 Rp 500 Ribu, Ini Jadwal dan Syaratnya

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Zulfiqar menyampaikan seharusnya pembaruan data bisa dilakukan setiap bulan melalui Musyawarah Desa.

“Bisa, harusnya setiap musyawarah desa itu didata ulang, kan banyak saksi, ada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat mukim,” kata Zulfiqar, Selasa (20/8//2024) sore.

Diterangkannya kalau pembaruan data ini dilakukan serba online karena operator desa memasukkan data beru ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Dalam hal ini, Dinas Sosial hanya sebagai fasilitator karena bantuan yang disalurkan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Perubahan data ini mutlak keputusan kepala desa, kami hanya fasilitator sesuai DTKS,” kata Zulfiqar. (*)

Baca juga: Alhamdulillah Bansos PKH Cair Bulan Agustus Sudah Cair, Segera Cek Daftar Penerima di Link Resmi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved