Kajian Islam
Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa.
Baca juga: Menangis saat Shalat, Bikin Batal apa Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.
Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?
Dikatakan Ustad Abdul Somad, shalatnya tetap sah.
Sebab, hukum mengerjakan sujud sahwi adalah sunnah.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang dai yang akrab disapa UAS tersebut dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambung UAS.
Kapan sujud sahwi dikerjakan?
Lalu kapankah sujud sahwi itu dikerjakan, sebelum atau sesudah salam?
Terkait waktu mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.
Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.
Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.
Baca juga: Sahkah Shalat jika Masbuk dan Tak Sempat Baca Al Fatihah Sampai Selesai? ini Hukumnya
Lebih lanjut Ustad Abdul Somad menerangkan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.
sujud sahwi
Hukum
shalat
UAS
doa
doa sujud sahwi
Ustadz Abdul Somad
Serambi Indonesia
Serambinews
TribunEverGreen
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.