Pilkada Aceh 2024

Pendaftaran Dimulai, Ini Kekuatan Sementara Parpol Pengusung Mualem-Dek Fadh dan Bustami-Tu Sop

Kedua pasangan calon ini telah memenuhi syarat, yakni dukungan partai politik, untuk mendaftarkan diri ke KIP Aceh.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Pertarungan Mualem-Dek Fadh dan Bustami-Tu Sop di Pilkada Aceh 2024 

Parpol Pendukung Muzakir Manaf – Fadhlullah atau Mualem-Dek Fadh
1.    Partai Aceh (20 kursi DPRA)
2.    Partai Gerindra (5 kursi DPRA dan 86 kursi DPR RI)
3.    Partai Demokrat (7 kursi DPRA dan 44 kursi DPR RI)
4.    Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (4 kursi DPRA dan 53 kursi DPR RI) 
5.    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (1 kursi DPRA dan 110 kursi DPR RI)
6.    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (9 kursi DPRA dan 68 kursi DPR RI)
7.    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (-)

Parpol Pendukung Bustami Hamzah – Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab atau Om Bus – Tu Sop
1.    Partai NasDem (10 kursi DPRA dan 69 kursi DPR RI)
2.    PAN (5 kursi DPRA dan 48 kursi DPR RI)
3.    PAS Aceh (4 kursi DPRA)
4.    Partai Golkar (9 kursi DPRA dan 102 kursi DPR RI)
5.    Partai Darul Aceh (PDA) (1 kursi DPRA)

Total parpol pengusung pasangan Mualem-Dek Fadh memiliki 46 kursi di DPRA dan 361 kursi di DPR RI.

Sementara parpol pengusung pasangan Om Bus – Tu Sop memiliki 29 kursi di DPRA dan 219 kursi di DPR RI.

Dua parpol peraih kursi di DPRA yang belum menyerahkan SK B.1-KWK, yakni PPP dan PNA masing-masing memiliki 5 dan 1 kursi di DPRA.

Kedua parpol ini sama-sama tidak memiliki kursi di DPR RI, karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen, sementara PNA adalah partai lokal di Aceh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved