Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Dipecat Komisi Yudisial Usai Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur
Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemecatan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Ta
"Kalau mekanisme batal (putusan) itu kan harus ada mekanisme yuridisnya. Ada upaya hukumnya. Enggak bisa dengan serta merta statement KY itu bisa menganulir putusan, enggak bisa," kata Prim.
Ia memastikan tim pengawasan MA sudah turun untuk mendalami laporan terhadap tiga hakim PN Surabaya tersebut.
Namun, Prim menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim pengawasan di MA.
"Namanya MKH itu kan ada mekanisme. Dan itu kan sudah arahnya, kalau MKH itu kan sudah pemberhentian, kalau terbukti ya," katanya.
"Jadi saya pikir kalau memang MKH itu sudah final itu ya. Karena sanksi itu kan ada ringan, sedang, berat. Nanti kita lihat bersama lah setelah pemeriksaan dari pengawasan," imbuh Prim.
Baca juga: Sosok Marzuki, Pria Medan Setubuhi Bocah Perempuan di Kuburan, Ternyata Residivis, Pelaku Ditembak
Baca juga: Kamari Ulang Tahun Pertama, Jennifer Coppen: Papa Dali di Mana?
Baca juga: PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Berikut Ketentuan dan Contoh Surat Izinnya
Sudah tayang di Tribunnews.com
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 620 Juta, PN Banda Aceh Vonis 4 Terdakwa Dugaan Dana Desa & ADG Dayah Baro Jeunieb |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.