Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Dipecat Komisi Yudisial Usai Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemecatan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Ta

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas majels hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan, Rabu (24/7/2024) 

"Kalau mekanisme batal (putusan) itu kan harus ada mekanisme yuridisnya. Ada upaya hukumnya. Enggak bisa dengan serta merta statement KY itu bisa menganulir putusan, enggak bisa," kata Prim.

Ia memastikan tim pengawasan MA sudah turun untuk mendalami laporan terhadap tiga hakim PN Surabaya tersebut.

Namun, Prim menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim pengawasan di MA.

"Namanya MKH itu kan ada mekanisme. Dan itu kan sudah arahnya, kalau MKH itu kan sudah pemberhentian, kalau terbukti ya," katanya.

"Jadi saya pikir kalau memang MKH itu sudah final itu ya. Karena sanksi itu kan ada ringan, sedang, berat. Nanti kita lihat bersama lah setelah pemeriksaan dari pengawasan," imbuh Prim.

 

Baca juga: Sosok Marzuki, Pria Medan Setubuhi Bocah Perempuan di Kuburan, Ternyata Residivis, Pelaku Ditembak

Baca juga: Kamari Ulang Tahun Pertama, Jennifer Coppen: Papa Dali di Mana?

Baca juga: PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Berikut Ketentuan dan Contoh Surat Izinnya

 

Sudah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved