Breaking News

Sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun dalam Kasus Emas Antam

Budi Said juga diduga melakukan kongkalikong dengan pegawai Antam untuk menutup ketimpangan harga dengan membuat surat palsu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Kejagung/Istimewa
Budi Said, Crazy Rich Surabaya 

Menindaklanjuti permintaan itu, Ahmad dan Endang kemudian menerbitkan surat keterangan kekurangan penyerahan emas 1.136 kilogram.

“Padahal senyatanya PT Antam, Tbk tidak pernah menetapkan nilai harga resmi penjualan emas antam sebagaimana harga tersebut, tidak ada faktur penjualan atas pengakuan transaksi tersebut dan tidak ada pembayaran oleh terdakwa Budi Said kepada PT Antam Tbk atas pengakuan kekurangan penyerahan emas dimaksud,” kata Jaksa.

Budi kemudian menggunakan surat keterangan palsu itu untuk mengajukan gugatan perdata ke PT Antam bahwa seolah-olah perusahaan negara itu kurang menyerahkan 1.136 kilogram emas.

 “Senyatanya tidak benar,” kata Jaksa.

 Karena perbuatan ini, Budi, Eksi, dan para pegawai Antam kecuali Abdul Hadi didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Khusus Budi Said, ia juga didakwa Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun

 

Profil Budi Said

Budi Said adalah seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dan dijuluki Crazy Rich Surabaya.

Budi Said diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Dikutip dari Surya.co.id, PT Tridjaya Kartika Grup membawahi sejumlah properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza.

Salah satu properti yang cukup terkenal adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Mengutip laman resmi perusahaan, kantor perusahaan berada di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.

Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika antara lain Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved