Breaking News

Sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun dalam Kasus Emas Antam

Budi Said juga diduga melakukan kongkalikong dengan pegawai Antam untuk menutup ketimpangan harga dengan membuat surat palsu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Kejagung/Istimewa
Budi Said, Crazy Rich Surabaya 

Perusahaan juga diketahui jadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.

 

Baca juga: 31 Dokter Angkatan Ke-69 Fakultas Kedokteran Abulyatama Aceh Dilantik, Ini Pesan Rektor dan Dekan

Baca juga: 5 Warga Palestina Tewas Kena Serangan Udara Israel di Tulkarem, 6 Lainnya Dibunuh Pemukim Bersenjata

Baca juga: Jenderal Israel Akui Tak Sanggup Lawan Hamas, Iran dan Proksinya, Minta IDF Akhiri Perang di Gaza

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved