Kajian Islam

Sahkah Shalatnya Jika Ngantuk Sampai Tertidur Ketika Sedang Shalat? Simak Penjelasan UAS

Tak jarang pula, kondisi kantuk ini sampai membuat seseorang secara tidak sengaja hilang kesadaran atau tertidur sesaar ditengah ibadahnya. 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustad Abdul Somad - Ngantuk Sampai Tertidur Ketika Sedang Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Simak Penjelasan UAS 

SERAMBINEWS.COM - Sahkah shalat seseorang jika ngantuk dan tertidur saat sedang shalat?

Simak penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad berikut.

 Setiap muslim yang sudah baligh memiliki kewajiban menunaikan shalat lima waktu.

Adapun shalat lima waktu ini dikerjakan pada waktu terbit fajar yaitu shalat subuh, siang hari dengan shalat dzuhur, sore hari yaitu shalat Ashar, saat terbenamnya matahari dengan shalat magrib, dan malam hari dengan shalat Isya.

Lima waktu shalat tersebut tidak boleh ditinggalkan oleh umat muslim.

Selain kewajiban menunaikan lima waktu shalat fardhu, umat muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibaadah shalat sunnah lainnya.

Disamping itu, saat menunaikan ibadah shalat ada sebuah kebiasaan yang sering sekali terlihat dan terjadi pada siapa saja umat muslim.

Yaitu beribadah dalam kondisi mengantuk.

Kondisi ini juga kerap terjadi ketika umat muslim sedang menunaikan ibadah shalatnya dengan berbagai faktor penyebab.

Mulai dari kelelahan, kurangnya jam istirahat hingga faktor kebiasaan seseorang yang memiliki jam tidur berlebihan. 

Tak jarang pula, kondisi kantuk ini sampai membuat seseorang secara tidak sengaja hilang kesadaran atau tertidur sesaar ditengah ibadahnya. 

Baca juga: Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Doa Setelah Duha

Lantas, bagaimanakah hukum menunaikan shalat dalam kondisi mengantuk ?

Apakah shalat yang dikerjakan menjadi batal?

Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh pendakwah kondang Ustad Abdul Somad dalam beberapa kajiannya yang juga diunggah dalam tayangan video oleh beberapa akun YouTube.

Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.

Hukum tertidur sekejap saat shalat

Dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh, Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan shalat

Namun hal ini berlaku apabila seorang muslim yang tengah mengerjakan shalat tersebut tertidur saat posisi berdiri.

"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu.

Baca juga: Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS

Berikut tayangan video lengkap penjelasannya.

Adapun batalnya shalat seorang muslim yang tak sengaja tertidur dalam shalatnya, papar Ustad Abdul Somad, bisa terjadi saat ia dalam dalam posisi duduk atau sujud.

"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.

Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.

Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.

"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," jelas UAS.

Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Simak Hukumnya

"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.

UAS mengatakan, salah satu syarat shalat ialah baligh dan berakal.

Menurut UAS, seseorang yang tertidur dalam posisi duduk atau sujud Ketika shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri.

"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS.

"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," tambahnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved