Kupi Beungoh

Api PON dan Tradisi: Menilik Adopsi Budaya dalam Perspektif Islam

Api Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Tradisi: Menilik Adopsi Budaya dalam Perspektif Islam

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dewan Pembina Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk H Umar Rafsanjani Lc MA. 

Oleh Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc, MA*)

Islam sebagai agama yang menyeluruh dan fleksibel memiliki sejarah panjang dalam mengadopsi dan mengadaptasi elemen-elemen budaya dari masyarakat di mana ia berkembang.

Adopsi ini tidak berarti mengabaikan prinsip-prinsip dasar Islam, melainkan menunjukkan kemampuan Islam untuk menyerap tradisi yang bermanfaat, asalkan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam itu sendiri.

Salah satu contoh penting adalah seperti "perayaan Asyura". Perayaan ini sudah dikenal oleh masyarakat Arab sebelum datangnya Islam. Nabi Muhammad SAW kemudian mengadopsi perayaan ini dengan memberikan makna baru sebagai hari puasa untuk menghormati keselamatan Nabi Musa AS dari Fir’aun.

Ini menunjukkan bagaimana Islam mampu mengadopsi tradisi yang ada dan memberikan nilai Islami yang relevan.

Baca juga: Kirab Api PON Aceh - Sumut Tiba di Simeulue, Ini Kata Pj Bupati dalam Upacara Penyambutan

Selain itu, ada juga "menara masjid" yang kini menjadi ikon arsitektur Islam, padahal sebenarnya menara itu berasal dari menara yang digunakan oleh gereja-gereja di zaman dahulu.

 Ketika Islam menyebar ke daerah-daerah bekas Romawi dan Bizantium, menara ini diadopsi dan diubah fungsinya menjadi tempat mengumandangkan adzan, sebuah syiar yang khas dalam Islam.

"Adzan", salah satu bentuk syiar yang sangat dikenal dalam Islam, juga diadopsi dari hasil mimpi seorang sahabat dan kemudian disetujui oleh Nabi Muhammad SAW.

 Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, inovasi dalam menyampaikan syiar dapat diterima, selama tidak bertentangan dengan ajaran dasar Islam.

Contoh lain dari adopsi budaya adalah pakaian seperti "toga" dan "dasi". Toga berasal dari Romawi Kuno, sedangkan dasi awalnya digunakan di Eropa sebagai simbol status.

Namun, keduanya telah menjadi bagian dari pakaian formal global dan tidak lagi eksklusif bagi agama atau budaya tertentu. Penggunaan toga dalam wisuda atau dasi dalam acara formal tidak melanggar prinsip Islam, selama tidak bertentangan dengan aturan berpakaian yang Islami.

Baca juga: Tiba dari Sabang, Kirab Api PON Dibawa Keliling ke Seluruh Aceh, Saat Ini Bermalam di Meulaboh

Islam menetapkan bahwa selama sebuah tradisi atau simbol tidak mengandung unsur syirik (mempersekutukan Allah), maka itu tidak melanggar prinsip halal-haram, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka hal tersebut dapat diadopsi dan digunakan oleh umat Islam.

 Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an: "...Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak ingin membebani umatnya dengan aturan yang kaku tanpa sebab.

Tujuannya adalah kebersihan jiwa dan kemudahan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, asalkan tidak melanggar syariat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved