Pembunuh Tukang Ojek di Sumatera Barat Ditangkap, Tak Tahan BAB Jadi Motif Pelaku Bacok Korban
Selain tak tahan BAB, pelaku juga merasa terhalang oleh korban yang sedang mencuci piring.
Pelaku juga diketahui menyerahkan diri di hari yang sama.
AKP Syafrinaldi menuturkan, jasad korban juga sudah dibawa ke RSUD Kota Sawahlunto untuk dilakukan penyelidikan.
"Setelah dilaksanakan interogasi awal terhadap pelaku inisial SH panggilan Yan, ia mengaku telah melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban dengan inisial RH panggilan Rudi," kata AKP Syafrinaldi.
Baca juga: Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok saat Pulang Sekolah, Korban Sempat Berusaha Lari
Kronologi Pembacokan
AKP Syafrinaldi menceritakan, dari pengakuan pelaku, SH membacok kepala korban pakai cangkul sebanyak lima kali.
TribunPadang.com mewartakan, kejadian bermula ketika pelaku terbangun karena sakit perut sekira pukul 05.30 WIB.
Saat hendak buang air besar, korban sedang mencuci piring di dekat pintu WC.
Pelaku pun meminta korban untuk menyingkir sebentar.
Namun, korban diduga menolak dengan nada keras dan memicu kemarahan pelaku.
"Hal itu diduga membuat pelaku emosi dan melihat adanya cangkul yang ada di lokasi kejadian."
"Akhirnya pelaku memukulkan mata cangkul ke kepala korban sebanyak lima kali hingga meninggal," kata AKP Syafrinaldi.
Pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi kepala berdarah dan tergeletak di lantai.
Kemudian datang saksi Herman dan Uzaifa.
Kedua saksi sempat bertanya kepada pelaku, alasan memukul cangkul ke kepala korban.
Pelaku menjawab dirinya telah khilaf.
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.