Pembunuh Tukang Ojek di Sumatera Barat Ditangkap, Tak Tahan BAB Jadi Motif Pelaku Bacok Korban
Selain tak tahan BAB, pelaku juga merasa terhalang oleh korban yang sedang mencuci piring.
Setelah kejadian, pelaku pergi ke masjid untuk buang air besar kemudian menuju pasar untuk menenangkan diri.
Pelaku yang sedang duduk pun ditemui kepala dusun dan dibujuk untuk menyerahkan diri.
"Terhadap terduga pelaku kini disangka melanggar Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkas AKP Syafrinaldi.
Baca juga: Bangun MCK di Dua Gampong Aceh Besar, Kapolda: Polri Tidak Hanya Hadir sebagai Aparat Penegak Hukum
Baca juga: Ini Waktu Paling Afdhal Menunaikan Shalat Dhuha Menurut Buya Yahya, Lengkap Dengan Doa Setelah Duha
Baca juga: Dari Rakor Terpadu KUB 2024: Aceh Rukun dan Damai, di Agara Terdapat 151 Gereja, Singkil 24 unit
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Tragis di Sawahlunto Sumbar: Terhalang BAB, Pelaku Emosi Lalu Bacok Korban
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.