Berita Abdya

Tendang Petugas Pemadam Kebakaran BPBK, Pj Bupati Abdya Dilapor ke Polisi

Sunawardi yang belum sebulan menjabat Pj Bupati Abdya sejak dilantik, Minggu (11/8/2024) dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Yusri (58)

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS    
Yusri (58), tenaga kontrak yang bertugas di bidang pemadaman kebakaran di BPBK Abdya didampingi rekan kerjanya melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh Pj Bupati Abdya, Sunawardi ke Polres Abdya, Jumat (30/8/2024). 

Sunawardi yang belum sebulan menjabat Pj Bupati Abdya sejak dilantik, Minggu (11/8/2024) dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Yusri (58), seorang tenaga kontrak bidang pemadaman kebakaran BPBK Abdya

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penjabat atau Pj Bupati Abdya, Ir Sunawardi MSi, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya, Jumat (30/8/2024). 

Sunawardi yang belum sebulan menjabat Pj Bupati Abdya sejak dilantik, Minggu (11/8/2024) dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Yusri (58), seorang tenaga kontrak bidang pemadaman kebakaran BPBK Abdya

Informasi diterima Serambinews.com, kasus dugaan penganiayaan terhadap Yusri, warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie itu terjadi pada Kamis (29/08/2024) sekira pukul 08.30 WIB. 

Sunawardi saat itu melakukan Inspeksi mendadak atau sidak di kantor BPBK setempat. 

"Begitu masuk, tanpa basa basi Pak Pj langsung menanyakan absen, melihat absen belum terisi beliau langsung memukul meja dan menendang kaki Bang Yusri yang saat itu pakai sendal," ungkap salah seorang personil BPBD yang saat kejadian berada di lokasi. 

Setelah kejadian itu, korban mengalami rasa perih di bagian engkel (pergelangan kaki) sebelah dan sempat naik darah tinggi serta rasa trauma.

Baca juga: Penyakit Cacar Monyet Kembali Viral, Ada 88 Kasus di Indonesia, Ini Gejalanya

"Cara-cara seperti itu tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pemimpin, karena korban selain tenaga kontrak, juga sudah berumur," ungkapnya. 

Rekan seprofesi korban itu juga menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilakukan visum dan sudah dilaporkan ke SPKT Polres Abdya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kami berharap kasus ini benar - benar ditindak lanjuti supaya ke depan Pj Bupati ini tidak lagi bertindak semena - mena terhadap bawahannya," timbal petugas pemadaman yang lain.

Usai melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Yusri kepada wartawan mengatakan langkah itu dilakukan agar ke depan Sunawardi selaku Pj Bupati Abdya tidak lagi bertindak arogan kepada bawahannya. 

"Saya sudah berumur dan tidak pantas diperlakukan demikian," ungkapnya dengan nada kecewa.

Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya, Nanda Hikmah Fajri ST, yang dikonfirmasi Serambinews.com terpisah, Jumat (30/08/2024) membenarkan informasi kejadian itu.

Baca juga: Daftar Rincian Tarif Listrik Terbaru 1 September 2024, Apakah Mengalami Perubahan?

"Benar, kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Abdya," jawabnya. 

Menurut Nanda, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan atas keinginan korban dan rekan seprofesinya, sehingga dirinya selaku pimpinan di bidang tersebut harus membantu mereka dalam melakukan langkah dan upaya hukum.

"Kasus ini kami laporkan sesuai dengan keinginan korban dan rekan - rekan di Bidang Pemadaman Kebakaran di BPBK Abdya

Mereka kecewa dengan sikap arogansi Pj Bupati ini karena korban sudah berumur dan masih berstatus tenaga kontrak," kata Nanda Hikmah Fajri.

Menurutnya, tindakan itu tidak bisa ditolerir oleh petugas pemadam kebakaran karena tidak sepantasnya seorang pemimpin daerah bersikap arogan kepada bawahannya. 

Sebab, semestinya jika bawahan salah, maka ada cara - cara yang lebih beretika dan bermartabat dalam menyelesaikannya.

Baca juga: Selama PON XXI, BI Aceh Sebarkan Uang Pecahan Kecil Rp3,5 Triliun, Sediakan Layanan Penukaran Rupiah

"Menurut keterangan kawan-kawan, emosi Pj itu naik karena absen belum diteken. Mereka terlambat meneken absen karena mereka mengecek kondisi mobil dan memanaskan mobil dulu. Kalau absen kan biasa belakangan," terangnya.

Nanda mengaku, pasca kejadian itu para petugas pemadam kebakaran hendak melakukan mogok kerja dan ingin menyerahkan mobil pemadam kepada BPBK

"Malahan mereka mau mogok kerja dan menyerahkan mobil ke kami. Kalau saya tidak merespon apa artinya saya jadi Kabid," pungkasnya.

Terkait dengan kasus dugaan penganiyaan tersebut, Pj Bupati Aceh Barat Daya, Ir Sunawardi M.Si yang coba dikonfirmasi wartawan di Pendopo Bupati setempat terkesan tidak menggubris permintaan wartawan. 

Malah melalui ajudannya, ia mengarahkan wartawan untuk ke Kantor Bupati tanpa menentukan waktu yang jelas. Sebab hingga beberapa menit ditunggu, alasannya Pj Bupati juga masih makan. (*) 

Baca juga: Dokumen Persyaratan CPNS 2024 Salah Diupload di SSCASN, Masih Bisakah Diganti? Ini Penjelasannya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved