Kamis, 9 April 2026

Jelang Pilkada Aceh

Partai Koalisi Sepakat Cari Pengganti Alhudri

"Ini pembohongan luar biasa, Hudri mundur dari paslon tanpa alasan yang kuat." TARMINA LAKIKI, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah

Editor: mufti
For Serambinews.com
Alhudri 

"Ini pembohongan luar biasa, Hudri mundur dari paslon tanpa alasan yang kuat." TARMINA LAKIKI, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Para ketua partai pengusung pasangan calon bupati Aceh Tengah, Alhudri-Alaidin, sudah menyatakan keinginan mereka untuk mencari pengganti Alhudri.

Keputusan ini diambil setelah mereka menilai bahwa Alhudri telah melakukan tindakan yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap partai pengusung dan rakyat Aceh Tengah.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah, Tarmina Lakiki, Alhudri sudah melakukan pembohongan besar dengan menyatakan bahwa dirinya dicekal oleh Bustami Hamzah yang disebutnya tidak bersedia menandatangani surat pensiunnya.

Hal ini disampaikan Alhudri kepada partai pengusung sebagai alasan mengapa surat pengunduran dirinya tidak bisa diproses. "Alhudri sudah membohongi partai koalisi dan menyatakan bahwa dirinya dicekal oleh Bustami Hamzah yang tidak bersedia meneken surat pensiunnya," ujar Tarmina Lakiki kepada TribunGayo.com, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Tengah, Arwin Mega, menegaskan, tindakan Alhudri ini merupakan bentuk pembohongan luar biasa yang tidak dapat diterima. Ia menilai Alhudri mundur dari pencalonan tanpa alasan yang kuat dan justru membuat dalih yang tidak benar. "Ini pembohongan luar biasa, Hudri mundur dari paslon tanpa alasan yang kuat," tegasnya.

Atas dasar itu, para ketua partai pengusung yang terdiri dari Tarmina Lakiki (Demokrat), Arwin Mega (PDIP), Ilhamuddin (PAN), Wajadal Muna (Ummat), dan Yaser Arafat (Hanura) telah bersepakat untuk mencari pengganti Alhudri sebagai calon bupati Aceh Tengah. Selain itu, mereka juga berencana untuk menindaklanjuti pembohongan yang dilakukan oleh Alhudri secara hukum.

Lapor ke Panwaslih Aceh

Sekretaris Partai Hanura Aceh Tengah, Yasir Arafat, melaporkan Alhudri yang mundur dari kontestasi Pilkada Aceh Tengah, ke Panwaslih Aceh, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 14.52 WIB.

Dalam laporannya itu, Yasir Arafat juga melampirkan bukti berupa video saat Alhudri melakukan orasi, termasuk pernyataan Alhudri terkait dukungannya kepada salah satu cagub.

Penting untuk dicatat bahwa Alhudri adalah seorang ASN yang masih aktif dan seharusnya netral dalam kegiatan politik. Atas dasar ini, Yasir Arafat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Panwaslih Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Laporan ini menambah deretan kasus pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu yang terus menjadi sorotan publik. Panwaslih Aceh diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh atas kasus ini dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Melengkapi laporannya, Yasir Arafat melampirkan video saat melakukan orasi, link berita media online, dan foto saat orasi. Penerima Laporan Desy Kemala.(rd/fik)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved