Jelang Pilkada Aceh
2 Paslon Cagub Cawagub Lulus Uji Baca Qur’an
Hasil itu sudah kita teruskan ke masing-masing pasangan calon, dimana tim penguji menyatakan kedua paslon mampu membaca Al-Qur’an. Agusni, Wakil Ketua
Hasil itu sudah kita teruskan ke masing-masing pasangan calon, dimana tim penguji menyatakan kedua paslon mampu membaca Al-Qur’an. Agusni, Wakil Ketua KIP Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Aceh yang mengikuti uji mampu membaca Al-Qur’an, yaitu Muzakir Manaf (Mualem), Fadhlullah (Dek Fadh), Bustami Hamzah (Om Bus), dan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) dinyatakan lulus uji mampu membaca Qur’an yang dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).
Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni kepada Serambi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil dari tim penguji yang menyatakan kedua paslon tersebut dinyatakan mampu membaca Al-Qur’an. Tim penguji ini berasal dari tiga lembaga yakni Kemenag, MPU, dan LPTQ.
"Hasil itu sudah kita teruskan ke masing-masing pasangan calon, dimana tim penguji menyatakan kedua paslon mampu membaca Al-Qur’an," kata Agusni kepada Serambi, Rabu (4/9/2024) malam.
Dia mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil dari tim penguji yang kemudian diteruskan ke masing-masing pasangan calon. Dalam tes ini, kata Agusni, tim penguji menilai dari segi adab sebanyak maksimal 20 poin, makhrajul huruf 30 poin, dan tajwid 50 poin. "Dari tiga akumulasi itu, paslon dinyatakan lulus minimum akumulasi nilainya 50. Jadi kalau sudah 50 poin, dinyatakan mampu baca Al-Qur’an," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Uji Mampu Baca Al-Qur’an kepada dua paslon bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024). Tes ini dimulai pukul 10.00 WIB. Sebelum uji mampu baca Al-Quran dimulai, terlebih dahulu masing-masing calon mencabut nomor undian dan urutan.
Usai mencabut nomor undian tersebut, Fadhlullah mendapat nomor urut satu, Bustami Hamzah nomor urut dua, Muzakir Manaf nomor urut tiga, dan Teungku H. Muhammad Yusuf atau akrab disapa Tu Sop mendapat nomor urut empat.
Seusai melaksanakan uji mampu baca Al-Qur’an tersebut, bakal calon gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem saat ditanyai Serambi mengaku semua berjalan dengan lancar. “Kesannya alhamdulillah sukses, mantap dan lancar bin lancar,” katanya singkat.
Komentar serupa juga dilontarkan oleh bakal calon gubernur Aceh Bustami Hamzah. Dia mengatakan, bahwa saat ini masih dalam proses tahapan dan mengikuti proses tersebut. “Namanya juga kan masih bakal, semua kita ikuti. Insyaallah kita percaya diri,” pungkasnya.
Komisioner KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, sejak dimulainya uji mampu baca Al-Qur’an pukul 09.00 WIB, semua berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Kedua pasangan calon Cagub dan Cawagub itu telah mengikuti sesuai dengan tata tertib dan arahan tim penguji. Jika terdapat calon yang tidak mampu memenuhi standar penilaian, akan diberitahukan ke yang bersangkutan untuk dilakukan penggantian pasangan calon dan nantinya dilakukan uji susulan membaca Al-Qur’an.
Ia menjelaskan, dalam menentukan surat dan ayat yang dibaca paslon, merupakan kewenangan penguji. “Kita hanya memfasilitasi saja. Kami kira, semua ayat yang dibaca punya makna bagi kita semua," katanya kepada Serambi, sebelum tes kemampuan baca Qur’an tersebut dimulai.
Selain itu, kata Agusni, uji mampu baca Al-Quran merupakan bagian tak terpisahkan dari tahapan Pilkada di Aceh yang merujuk pada Qanun No 12. “Sehingga menjadi kemutlakkan untuk melaksanakan uji mampu baca Al-Qur’an ini,” pungkasnya.
Selain uji kemampuan membaca Al-Qur’an, kedua paslon sebelumnya juga mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dokter Zainoel Abidin (RSUDZA). Kedua pasangan itu juga dinyatakan sehat dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.(iw)
Parameter Penilaian
- Adab maksimal 20 poin
- Makhrarijul huruf (tempat keluarnya huruf) 30 poin
- Tajwid 50 poin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.