Jelang Pilkada Aceh
WADUH, Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Bireuen Ricuh
Kericuhan itu karena dalam pelaksanaan tes baca Al-Qur’an tidak memakai pengeras suara.
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tahapan uji mampu baca Al-Qur’an bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bireuen, Rabu (4/9/2024), di Masjid Agung Sultan Jeumpa berakhir ricuh. Kericuhan itu karena dalam pelaksanaan tes baca Al-Qur’an tidak memakai pengeras suara.
Amatan Serambi, usai foto bersama, sejumlah pengurus Partai Aceh mendatangi Komisioner KIP Bireuen, Safrizal SPd yang sedang memberi keterangan pers kepada media. Saat itu, sejumlah pengurus dan simpatisan dari Partai Aceh mendatangi Safrizal. Mereka menanyakan kenapa tidak menggunakan pengeras suara.
Setelah itu, simpatisan pasangan Tgk Batee–Husaini Frenco merapatkan diri ke panitia dan menanyakan masalah yang sama. Suasana dalam masjid yang awalnya tenang adem akhirnya memunculkan kericuhan. Sementara dua anggota Satpam KIP Bireuen mendampingi Safrizal dan panitia lainnya.
Pertanyaan kenapa tidak memakai pengeras suara semakin deras dari pengunjung yang hadir menyaksikan uji mampu baca Al- Qur’an. Akhirnya, uji mampu baca Al-Qur'an diulang kembali dengan memakai pengeras suara.
KIP Bireuen bersama dewan juri dari MPU Bireuen, LPTQ dan Kankemenag mengulang kembali uji mampu baca Al-Qur'an setelah mendapat protes dari pendukung paslon yang diusung Partai Aceh. Ulangan uji mampu baca Al-Qur’an diawali nomor urut sebagaimana tahap pertama yaitu H Mukhlis ST, kemudian dilanjutkan H Husaini Frenco dan Murdani Yusuf.
Berikutnya, Ir H Razuardi MT, Abdul Mukminin dam H Husaini Amin atau Tgk Batee. Uji mampu baca Al-Qur’an yang diulang juga dihadiri ratusan warga Bireuen dan para simpatisan masing-masing paslon. Dewan hakim penilai uji mampu baca Al- Qur’an terdiri dari Tgk Nazaruddin H Ismail dari MPU Bireuen, Tgk Ridhwan Abdullah dari LPTQ, dan Tgk Syukri Muhammad Amin. (yus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.