Pimpinan KPK Nurul Ghufron Disanksi Teguran Tertulis dan Potong Gaji, Ini 3 Poin yang Memberatkan
Dalam putusannya, Dewas menyatakan sanksi itu diberikan agar Ghufron tidak mengulangi perbuatannya.
"Terperiksa terbukti melakukan perbuatan menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan dirinya dengan membantu saksi Andi Dwi Mandasari," kata Albertina.
Ghufron dan ADM memiliki hubungan tidak langsung. Di persidangan, ADM mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada Ghufron untuk bisa dipindahkan ke Malang.
Berdasarkan fakta persidangan, permohonan bantuan mutasi merupakan inisiatif Ghufron semata yang bukan dalam rangka pelaksanaan tugas KPK.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, Ghufron mendapat kontak Kasdi dari koleganya di KPK yaitu Alexander Marwata.
Sementara Alex mendapat kontak Kasdi dari rekannya di Kementan yang bernama Fuadi.
Alex dan Fuadi pernah bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya Nurul Ghufron dari KPK," begitu pesan yang dikirim Ghufron ke Kasdi sebagaimana dibacakan oleh Harjono.
Permohonan tersebut direspons positif oleh Kasdi, padahal yang bersangkutan sebelumnya sempat menolak mutasi ADM.
Namun, setelah mendapat pesan dari Ghufron, Kasdi yang mengaku mendapat tekanan akhirnya menyetujui mutasi ADM ke Malang.
"Bahwa setelah terperiksa [Nurul Ghufron] menghubungi saksi Kasdi Subagyono, permohonan mutasi saksi Andi Dwi Mandasari disetujui dan pada tanggal 18 Maret 2022 persetujuan mutasi tersebut diinformasikan oleh saksi Kasdi Subagyono kepada terperiksa," tutur Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji.
Ghufron pun mengucapkan terima kasih kepada Kasdi karena telah membantu mutasi ADM.
Dewas menegaskan perbuatan Ghufron tersebut untuk kepentingan pribadi.
Komunikasi perihal permohonan mutasi ADM dilakukan bersamaan dengan penyelidikan kasus dugaan pengadaan sapi di Kementan yang sedang ditangani oleh KPK. Kasus tersebut diduga melibatkan anggota DPR RI.
Baca juga: Alasan Mahasiswa Kirim Video Masturbasi ke Teman Wanita, Ajak Korban Berhubungan, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Jokowi: Itu Pekerjaan Berat, Tak Semudah yang Dibayangkan
Baca juga: Pelamar CPNS Pemkab Bireuen Mendekati 5000 Orang, Formasi 163 Orang
| Waspadalah, Purbaya Siapkan Daftar Nama yang Akan Ditangkap, Ada Pengusaha hingga Pegawai Kemenkeu |
|
|---|
| Mulai 2026, Pemerintah Pusat Akan Garap 1.100 Hektare Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat |
|
|---|
| Tarif Listrik Subsidi 2025 per kWh Tetap Stabil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan,Ini Rinciannya |
|
|---|
| Jaga Tradisi dan Inovasi Era Digital, Warek II UIN Ar-Raniry: Santri tak Boleh Jadi Penonton |
|
|---|
| Hari Santri, Wali Kota Subulussalam Bagikan Lahan Perkebunan untuk 5 Dayah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.