Fakta 2 Kernet Bus Tusuk Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak, Terungkap Peran dan Motif Pelaku
Aksi pengeroyokan dan penusukan terjadi di Rest Area KM 13,5 Jakarta-Merak, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
SERAMBINEWS.COM - Aksi pengeroyokan dan penusukan terjadi di Rest Area KM 13,5 Jakarta-Merak, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penusukan dengan korban seorang sopir truk itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Kedua pelaku terungkap berprofesi sebagai kernet bus.
Mereka mengeroyok dan menusuk korban, lantaran tak terima diserobot saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kini, dua pelaku penusukan terhadap sopir truk di rest area Tol Jakarta-Merak itu telah diamankan.
Kedua pelaku berinisial AP dan AF tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta kernet bus menusuk sopir truk di Tol Jakarta-Merak:
1. Peran Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan tersangka AP merupakan eksekutor yang menusuk korban.
Saat peristiwa itu terjadi, AP ikut melakukan penganiayaan dengan menendang korban.
"Saudara AP dan saudara AF masing-masing perannya adalah saudara AP ini menusuk korban," ujar Ade Ary, Jumat (13/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
"Kemudian saudara AF ini menendang korban."
"Setelah dilakukan olah TKP, pendalaman, interogasi, berhasil diamankan dua tersangka," lanjut dia.
Ade Ary melanjutkan, satu pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban, ke laut.
"Alat untuk menusuknya ini, menurut keterangan pelaku, pisaunya sudah dibuang oleh pelaku ke laut," ungkapnya.
Baca juga: Pasutri di Tangerang Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Temukan Buku Catatan Utang dan Wasiat
2. Barang Bukti
Dalam kasus penusukan ini, polisi telah menyita barang bukti lainnya.
"Ya barang buktinya lengkap sudah kita amankan oleh penyidik ada CCTV, ada pakaian yang digunakan oleh korban," kata Ade Ary.
3. Terjadi Penganiayaan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan awalnya korban hendak mengantarkan barang dari Cianjur menuju Balaraja.
Saat berada di rest area, secara tiba-tiba dua orang pelaku turun dari bus dan menghampiri korban hingga terjadi cekcok.
"Dua orang pelaku langsung mengeroyok dan menganiaya korban sehingga terjadi penusukan hingga korban terjatuh," kata Rovan.
Dua pelaku tersebut pun langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
4. Penangkapan Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan pelaku telah ditangkap.
Penangkapan pelaku penusukan dilakukan di wilayah Cilegon, Banten, Senin (9/9/2024) pukul 16.00 WIB
"Benar, pelaku (berjumlah) dua orang, sudah ditangkap," katanya, Selasa (10/9/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
5. Motif Pelaku
Peristiwa itu terjadi diduga karena antrean BBM yang diserobot saat pengisian.
"Motif tersinggung karena jalur pengisian BBM diserobot," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
Rovan menjelaskan, pelaku yang ditangkap merupakan kernet bus.
Baca juga: Kelompok Guru Gugus SDN Lambada Klieng Dilatih Model Pembelajaran PBL Hukom Adat Laot
Baca juga: Sosok Widodo, Petani Kaya Mendadak Usai Terima Uang Rp17,6 Miliar Berkat Proyek Jalan Tol Jogja
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 13 September 2024
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ungkap Peran 2 Kernet Bus Tersangka Penusukan Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak
Konflik Thailand Vs Kamboja Hari Kedua-2 Kian Brutal, Libatkan Alat Berat, Baku Tembak Masih Terjadi |
![]() |
---|
15 Orang Terluka dalam Bentrokan Berdarah di Ceramah Habib Rizieq Shihab, 4 Korban Polisi |
![]() |
---|
Perang Berlanjut, Serangan Artileri dan Roket Kamboja ke Thailand Tewaskan 12 Orang, Puluhan Terluka |
![]() |
---|
Pesawat yang Angkut 49 Orang Jatuh di Timur Rusia, Seluruh Penumpang Tewas di Tempat |
![]() |
---|
VIDEO - Asia Tenggara Panas: Thailand-Kamboja Saling Serang, Warga Sipil Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.