Sosok HA Anggota DPRD Singkawang yang Baru Dilantik, Kader PKS Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Seorang anggota DPRD Singkawang terpilih berinisial HA ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. 

Biodata singkat

Tempat Lahir: Capkala, Bengkayang, Kalimantan Barat

Tanggal Lahir: 23-12-1965

Usia: 59 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Status Perkawinan: S

Status Disabilitas: Bukan Penyandang Disabilitas

Perkembangan kasus

Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.

Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.

"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.

Roby menilai seharusnya HA sudah ditahan.

Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved