Pilgub Aceh 2024

KIP Aceh Ubah Keputusan Usai Terima Surat KPU, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Bisa Ikut Pilkada 2024

Pengambilan nomor urut paslon bahkan sudah dijadwalkan berlangsung pada hari ini di Hotel The Pade, Banda Aceh.  

Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com
M Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil resmi mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) mendampingi Bustami Hamzah pada Pilkada 2024 mendatang. 

“Saya tidak diizinkan melakukan tanda tangan karena tidak membawa pasangan saya, Tu Sop. Logikanya, bagaimana cara membawa orang yang sudah meninggal ke gedung dewan. Aneh bukan?” ujar Bustami.

Dalam sidang paripurna tersebut juga disampaikan bahwa DPRA akan melaksanakan acara yang sama pada kesempatan yang lain kepada Paslon Bustami setelah Bustami mendapatkan calon Wakil Gubernur.

Namun, hal itu tidak pernah dilakukan hingga sampai batas waktu yang ditetapkan.

Berkaca dari kasus itu, Bustami menilai bahwa cara-cara seperti itu adalah “kelas murahan”.  Mereka telah menunjukkan praktek “menghalalkan” segala cara untuk  mendapatkan kekuasaan.

“Sekarang, saya harus katakan bahwa saya hamba Allah yang tidak menyerah dan takut kepada siapapun, kecuali kepada Allah SWT. Insya Allah, Allah SWT bersama kita,” tutup Bustami.(mas) 

 

Baca juga: Cerita Lengkap 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, Terdengar Suara Jeritan Bocah: Mama

Baca juga: Israel Kalang Kabut, Sirine Meraung-raung hingga Remaja Zionis Tewas usai Hizbullah Hadiahi 85 Roket

Baca juga: Klasemen MotoGP 2024 usai GP Emilia Romagna: Jorge Martin Dekati Bagnaia, Marquez Ancam Bastianini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved