Salam
Jangan Anggap Remeh Kotak Kosong
Ada beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya kotak kosong, dan beberapa faktor ini mungkin juga terjadi di Aceh.
SENIN (23/9/2024) kemarin, seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) di Aceh melakukan penarikan nomor urut. Tahapan ini juga berlaku pada Pilkada di daerah dengan paslon tunggal, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Tamiang.
“KIP Aceh Utara melakukan pengundian nomor urut. Meski satu pa-sangan calon, tetap melaksanakan tahapan,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (23/9/2024).
"Pilkada Aceh Tamiang tahun 2024 ini hanya ada satu pasangan calon yang telah ditetapkan. Sehingga secara otomatis akan melawan kotak ko-song," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Rusli.
Ya, sejauh ini dipastikan hanya di dua kabupaten itu yang akan mela-wan kotak kosong. Ini juga bisa dikatakan merupakan pilkada pertama di Aceh yang melawan kotak kosong. Sementara secara nasional, ada 37 da-erah yang berpeluang melaksanakan pilkada melawan kotak kosong.
Di Aceh, Pilkada melawan kotak kosong menjadi sangat populer. Isu itu mencuat awalnya di level pemilihan gubernur. Meski ada sinyalemen ge-rakan atau upaya mewujudkan hal itu, tetapi pada akhirnya keinginan ter-sebut gagal terwujud. Ada beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya kotak kosong, dan beberapa faktor ini mungkin juga terjadi di Aceh. Pertama, sulitnya memenuhi persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pilkada teru-tama bagi calon independen. Kedua, sistem koalisi yang pragmatis, yaitu koalisi yang tidak bersifat ideologis, namun terbentuk dengan tujuan me-menangkan pasangan calon atau mendukung pemerintahan yang menang. Kondisi ini menyebabkan munculnya koalisi partai yang cukup gemuk.
Penyebab lainnya yang bisa juga terjadi di Aceh adalah gagalnya kaderi-sasi di level partai, sehingga partai tidak mampu mengajukan kadernya un-tuk bersaing atau terkendala karena gagal mendapatkan pasangan.
Di luar itu, juga ada satu keyakinan yang muncul di benak paslon dan partai politik, termasuk mungkin kita semua bahwa pilkada melawan ko-tak kosong akan memperbesar peluang kemenangan paslon tunggal. Logi-kanya sederhana, karena tidak ada pesaing. Lawan yang dihadapi hanya-lah sebuah kotak kosong. Keyakinan itu bisa jadi benar, tetapi juga tidak selalu demikian. Paslon tunggal berpeluang menang dari kotak kosong jika mendapatkan lebih dari 50 persen dari total suara sah. Nah kotak kosong juga memiliki peluang yang sama, bisa menang Pilkada jika paslon tunggal tidak berhasil mendapatkan lebih dari 50 persen suara sah.
Seperti kita ketahui bersama, kotak kosong muncul ketika hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada. Hal ini sebe-narnya sangat tidak baik bagi demokrasi, dan menjadi tanda nyata dari ke-munduran proses demokrasi. Tetapi bukan pula berarti masyarakat tidak memiliki pilihan untuk mengubah situasi. Perlu dipahami, kotak kosong bu-kanlah kotak suara yang kosong. Masyarakat tetap dapat memberikan su-aranya ke kotak kosong jika tidak ingin memilih paslon tunggal.
Karena itu, jika masyarakat tidak menyukai paslon tunggal, bukan tidak mungkin nanti akan muncul gerakan kampanye mendukung kotak kosong. Hal demikian akan membuat peluang kemenangan berbalik ke kotak kosong, seperti yang terjadi pada Pilkada 2018 di Makassar.
Sesuatu yang sebenar-nya sangat memalukan. Lalu apa yang terjadi jika kemudian ternyata kotak kosong yang menang? Ada dua alternatif: pertama, dilakukan pilkada ulang pada tahun berikutnya, atau daerah tersebut dipimpin oleh penjabat kepala daerah sampai musim pilkada periode berikutnya, seusai dengan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, sekali lagi perlu diingat, pilkada melawan kotak kosong bukan berarti masyarakat tidak memiliki pilihan untuk me-nentukan kepemimpinan suatu daerah. Kuncinya ada pada partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilih. Oleh sebab itu, kepada paslon tunggal, ingat, jangan pernah menyepelekan kotak kosong!
POJOK
Om Bus nomor 1, Mualem nomor 2
Alhamdulillah, batal lawan kotak kosong
Komisi I DPRA sorot netralitas KIP
Hehehe.. yang pilih kemarin siapa?
Penarikan nomor urut sempat panas di Aceh Timur
Padahal kampanye aja belum kan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.