Berita Lhokseumawe
Lhokseumawe Terima 2.667 PPPK Tahun Ini, Simak Ini Persyaratan dan Dokumen yamg Perlu Disiapkan
pada 26 Februari 2024 lalu, pihaknya telah mengusul jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK ke Kementerian PAN-RB.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
pada 26 Februari 2024 lalu, pihaknya telah mengusul jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK ke Kementerian PAN-RB.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe telah memastikan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Serta juga telah memastikan formasi yang bakal diterima. Dimana formasi terbanyak adalah tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr M Irsyadi SSOs MSP, Rabu (25/9/2024), menjelaskan, pada 26 Februari 2024 lalu, pihaknya telah mengusul jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK ke Kementerian PAN-RB.
Jumlah usulan, untuk CPNS sebanyak 507 orang dan PPPK sebanyak 2.667 orang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Rincian Formasi CPNS Pemkab Aceh Timur, Simak Posisi yang DIbutuhkan
Sehingga pada 13 Maret 2024, pihak Kementerian PAN-RB menggelar rapat koordinasi di Hotel Bidakara Jakarta.
"Dari Kota Lhokseumawe hadir PJ Wali Kota A Hanan dan saya sendiri," ujar Irsyadi.
Sehingga pada saat Rakor tersebut, Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, menerima langsung kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 jatah Kota Lhokseumawe.
"Khusus untuk PPPK kuota yang diterima 2.667," katanya.
Sedangkan formasi PPPK adalah kesehatan sebanyak 493 orang, guru sebanyak 100 orang, dan dan tenaga teknis sebanyak 2.074 orang.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik, Berikut Rincian Harga per 25 September 2024
Lanjut Irsyadi, sampai saat ini memang belum ada informasi resmi kapan tahapan seleksi PPPK tahun 2024 dimulai.
Namun begitu, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyurati seluruh Kepala OPD terkait persyaratan dan apa dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan para honorer.
Sedangkan isi surat tersebut :
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kapal Perang Banda Aceh Kirim Alutsista Baru Ke Pangkalan TNI AL Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Sebut Angka Stunting di Lhokseumawe Turun, Ini Datanya |
![]() |
---|
Dandenpom IM/1 Sertijab Tiga Dansubdenpom dan Pelepasan Satu Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.