Berita Lhokseumawe

Lhokseumawe Terima 2.667 PPPK Tahun Ini, Simak Ini Persyaratan dan Dokumen yamg Perlu Disiapkan

pada 26 Februari 2024 lalu, pihaknya telah mengusul jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK ke Kementerian PAN-RB.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr M Irsyadi SSOs MSP. 

1). Pas Foto formal terbaru berlatar belakang merah (dengan ketentuan terlihat jelas wajah sampai dada, posisi tidak menyamping, pakaian kemeja bebas rapi, file pas foto tidak buram, tidak pecah, tidak memakai filter/proses edit berlebihan);
2). KTP elektronik/surat keterangan dari Disdukcapil.
3). Ijazah Asli.
4). Transkrip Nilai Asii.
5). Surat lamaran sesuai dengan format yang dipersyaratkan instansi (akan dibagikan kemudian).
6). Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan format yang dipersyaratkan instansi
(akan dibagian kemudian).
7). Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
8). Sertifikat Pendidik untuk PPPK Guru dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Jabatan Fungsional Kesehatan yang mensyaratkan STR.

n. Seleksi pengadaan PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berbasis komputer dengan menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).

o.Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2024 akan diinformasikan kembali melalui laman media sosial resmi Instagram dan website resmi BKPSDM Kota Lhokseumawe.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved