Peyiram Air Keras ke Polisi Ngaku Puas Dendam Sudah Terbalaskan, Mata Pelaku Buta Pernah jadi Korban
ISE yang sebagai pelaku tawuran telah mempersiapkan air keras dan menyiramkannya ke wajah dua personel polisi.
Syahduddi juga mengungkap, ISE dan pelaku lainnya kerap tergabung dalam kelompok-kelompok tawuran yang janjian lewat sosial media.
Yang mana selain ingin memperoleh eksistensi, para pelaku juga mencari uang lewat banyaknya pengikut (followers) di akunnya.
Sementara air keras tersebut, diduga selalu dibawa pelaku saat hendak melancarkan aksinya.
"Kemungkinan iya (bawa air keras tiap tawuran) karena kemarin ketika kami dapatkan (barang bukti) yang bersangkutan juga sudah membawa air keras dan menyiramkannya ke petugas," pungkas dia.
Tak hanya ISE, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap AAYA (15) dan RB (22).
Peran ketiganya dalam penyiraman air keras kepada Bripda Muhammad Zulfan dan Bripda Gerald D'Hargado diungkap Kombes Pol Syahduddi.
Menurutnya, insiden itu bermula saat dua orang anggota tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan 15 motor dinas di wilayah Jakarta Barat.
Anggota tim bertemu dengan sekelompok remaja yang akan tawuran.
"Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi.
Namun tiba-tiba dari arah gang tersebut, lanjut Syahduddi, ada beberapa orang yang langsung berlari ke arah tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.
Mereka lantas menyiramkan air keras menggunakan gayung. Air keras tersebut sebelumnya sudah dibawa mereka menggunakan jeriken ukuran sedang.
"Kemudian ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan upaya penangkapan dan pengejaran," kata Syahduddi.
Sementara Bripda Zulfan dan Bripda Gerald melipir ke sisi jalan untuk mengurusi lukanya.
Dari upaya penangkapan tersebut, Syahduddi mengungkap pihaknya mulanya ia hanya mengamankan dua orang saja.
"Pertama, kelompok pemuda yang melakukan penyiraman, kemudian diserahkan ke polsek kembangan dan satreskrim pores Metro Jakarta Barat," kata dia.
Anggota TNI Aniaya Warga Serang hingga Tewas, Pratu Iqram dan Pratu Fendri Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Meninggal Dunia, 17 Berhasil Diidentifikasi |
![]() |
---|
VIDEO Demonstrasi Amsterdam Desak Sikap Tegas Pemerintah Belanda Terhadap Gaza |
![]() |
---|
Mualem Lobi Menteri LH Minta Dukungan Dana Abadi Eks Kombatan dan Korban Konflik |
![]() |
---|
VIDEO Jihad Islam Bersumpah: Video Brigade Al-Quds Kibarkan Panji 'Pembebasan dan Kemenangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.