Peyiram Air Keras ke Polisi Ngaku Puas Dendam Sudah Terbalaskan, Mata Pelaku Buta Pernah jadi Korban

ISE yang sebagai pelaku tawuran telah mempersiapkan air keras dan menyiramkannya ke wajah dua personel polisi. 

|
Editor: Faisal Zamzami
Nuri Yatul Hikmah/Wartakota
Pelaku penyiraman air keras ke polisi dalam sebuah tawuran 

SERAMBINEWS.COM - Pelaku penyiraman air keras ke dua polisi di Karawang mengaku puas dan tak menyesal. Pelaku inisial ISE (23) mengatakan nekat melakukan itu lantaran dendam. 

ISE menyiramkan air keras ke Polisi yang sedang membubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024) 

ISE yang sebagai pelaku tawuran telah mempersiapkan air keras dan menyiramkannya ke wajah dua personel polisi

 
ISE ternyata dendam karena telah menjadi korban penyiraman air keras pada tahun 2023 lalu.

Bahkan mata kiri ISE mengalami kebutaan karena terkena siraman air keras.

Padahal akibat ulahnya, Bripda Gerald D'Hargado merasakan perih dan panas saat membubarkan tawuran tersebut.

Cairan keras itu mengenai wajah, tangan, lutut dan kakinya.

Sedangkan rekannya, Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksono, terkena air keras di bagian wajah dan lutut.

ISE seperti tidak memiliki perasaan bersalah dan nampak santai kala polisi menggiringnya saat konferensi pers terkait penyiraman air keras kepada 2 anggota Polri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Dia bahkan berkali kali melirik ke arah kamera awak media dengan tenang dan mengernyitkan senyum tipisnya.

Ketika polisi memanggil inisial namanya, ISE juga langsung mengacungkan tangannya dengan penuh percaya diri.

"ISE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. ISE ini setelah diinterogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat melakukan aksi tawuran di tahun 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Baca juga: Dua Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Dibawah Umur

Syahduddi menuturkan penyiraman air keras yang dilakukannya terhadap tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat menghentikan aksi tawuran yang dilakukan ISE bersama kelompoknya, merupakan bagian dari aksi balas dendam.

"Yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya," jelas Syahduddi.

"Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut," imbuh dia.

Syahduddi juga mengungkap, ISE dan pelaku lainnya kerap tergabung dalam kelompok-kelompok tawuran yang janjian lewat sosial media.

Yang mana selain ingin memperoleh eksistensi, para pelaku juga mencari uang lewat banyaknya pengikut (followers) di akunnya.

Sementara air keras tersebut, diduga selalu dibawa pelaku saat hendak melancarkan aksinya.

"Kemungkinan iya (bawa air keras tiap tawuran) karena kemarin ketika kami dapatkan (barang bukti) yang bersangkutan juga sudah membawa air keras dan menyiramkannya ke petugas," pungkas dia.

Tak hanya ISE, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap AAYA (15) dan RB (22).

Peran ketiganya dalam penyiraman air keras kepada Bripda Muhammad Zulfan dan Bripda Gerald D'Hargado diungkap Kombes Pol Syahduddi.

Menurutnya, insiden itu bermula saat dua orang anggota tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan 15 motor dinas di wilayah Jakarta Barat.

Anggota tim bertemu dengan sekelompok remaja yang akan tawuran.

"Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi.

Namun tiba-tiba dari arah gang tersebut, lanjut Syahduddi, ada beberapa orang yang langsung berlari ke arah tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

Mereka lantas menyiramkan air keras menggunakan gayung. Air keras tersebut sebelumnya sudah dibawa mereka menggunakan jeriken ukuran sedang.

"Kemudian ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan upaya penangkapan dan pengejaran," kata Syahduddi.

Sementara Bripda Zulfan dan Bripda Gerald melipir ke sisi jalan untuk mengurusi lukanya.

Dari upaya penangkapan tersebut, Syahduddi mengungkap pihaknya mulanya ia hanya mengamankan dua orang saja.

"Pertama, kelompok pemuda yang melakukan penyiraman, kemudian diserahkan ke polsek kembangan dan satreskrim pores Metro Jakarta Barat," kata dia.

Setelah dilakukan pendalaman, interogasi, dan serangkaian proses penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 8 orang lainnya, sehingga totalnya menjadi 10 orang.

"Dari hasil pendalaman terhadap 10 orang yang diamankan berhasil didapat 3 orang yang dijadikan sebagai tersangka yang melakukan langsung aksi penyiraman dengan menggunakan air keras terhadap petugas," kata Syahduddi.

Menurutnya, pelaku berinisial AA yang masih di bawah umur berperan dalam menyiram korban dengan air keras asam sulfat dan HCL menggunakan gayung sebanyak satu kali. 

Siraman tersebut mengenai wajah, tangan, kaki, dan pakaian dinas yang digunakan oleh korban

"Kemudian anak AA ini juga menyiapkan jeriken yang berisi cairan keras asam sulfat dari rumahnya, lalu mencampurnya dengan cairan HCL yang dibawa oleh tersangka IE, tersangka kedua," jelas Syahduddi.

Sementara tersangka lainnya, yakni LB, berperan dalam menyiapkan air keras HCL yang dibawa menggunakan jeriken warna putih. 

Atas perbuatannya itu, polisi lantas menjeratnya dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 351, serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.

Menurutnya, hukuman itu diberikan lantaran para tersangka melawan petugas pada saat bertugas secara sah sehingga mengalami luka dan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum. 

Sementara untuk 7 orang lainnya, tidak dikenakan pidana, namun diwajibkan untuk melapor. 

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Jakarta Barat Disiram Air Keras, Pelaku Rekan Kerja Korban

Kisah Bripda Gerald 

Bripda Gerald DHargado menceritakan detik-detik menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan tawuran di Kembangan.

Saat itu, wajah Bripda Gerald masih terluka.

Bagi Gerald, hari tersebut menjadi momen yang tak pernah dilupakan olehnya sepanjang menjadi tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.

Saat itu, dia bersama tim sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Jakarta Barat, sekira pukul 04.30 WIB.

Di tengah kegiatan patroli itu, Gerald menerima laporan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Tak pikir panjang, Gerald bersama timnya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengecek informasi tersebut.

Mereka melakukan penyisiran di sekitar area yang dicurigai, hingga menemukan sejumlah remaja bersenjata tajam hendak keluar dari sebuah gang.

Melihat hal tersebut, Gerald pun berupaya menghentikan aksi kelompok remaja tersebut dengan melakukan pengejaran menggunakan motor patrolinya.

"Ketika kami sedang melakukan penangkapan, beberapa pemuda tersebut melakukan perlawanan dengan menyiram saya dan rekan saya menggunakan air keras," kata Gerald kepada wartawan, Rabu (24/9/2024).

Cairan air keras itu sontak mengenai wajah, tangan, lutut dan kakinya.

Sementara rekannya, yakni Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksono, terkena air keras di bagian wajah dan lutut.

Dalam kondisi kepanasan akibat siraman air keras itu, Gerald dan rekannya berupaya melipir untuk menyelamatkan dirinya dahulu.

Pasalnya, Gerald merasakan perih dan panas yang bercampur jadi satu di area yang terkena cairan air keras tersebut.

"Tetapi anggota lainnya tetap melakukan penangkapan, sehingga di awal dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku," jelas Gerald.

Akibat insiden itu, Gerald dan Zulfan lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Selanjutnya, mereka mendapat penanganan lanjutan di Siedokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Kapolsek Kembangan, Moch Taufik Iksan mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald DHargado terluka di sejumlah bagian tubuhnya. Air keras tersebut juga telah merusak pakaian dinas kedua korban.

"Kalau lukanya sih tidak begitu berat cuman, memang ada bekas-bekasnya dan baju atau seragam dinas yang dikenakan dari 2 personel ini rusak ya rusak, robek, bolong karena cairan tersebut," kata Taufik.

Menurutnya, tidak ada senjata tajam yang diamankan polisi saat penangkapan kelompok tawuran tersebut.

Namun, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti jeriken berisi air keras hingga alat penyiraman.

"Sajamnya tidak ada. Yang diamankan ya tentunya jeriken yang berisi diduga cairan berisi air keras tersebut terus gayung yang digunakan untuk menyiram dan pakaian-pakaian korban yang diamankan," katanya.

Taufik memyampaikan, dua orang anggota Polri yang mengalami luka-luka tersebut, langsing dilarikan ke RSUD Kembangan, Jakarta Barat.

Melihat bahayanya perbuatan tersebut, Taufik mengimbau agar orangtua lebih giat mengawasi putra putrinya agar tidak keluar rumah pada malam hari.

Terlebih pada akhir pekan, Taufik meminta agar orangtua bisa mengontrol pergerakan putra putrinya.

"Dan bukan di setiap weekend (akhir pekan) saja, mungkin di malam-malam hari biasa kalau memang sudah jam malam, tidak layaknya keluar ya orang tua harus berperan untuk memantau putra-putranya sehingga tidak terjadi hal-hal tidak yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Baca juga: Direktur Utama BRI Sunarso Sebut Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Baca juga: Harga Emas di Langsa Kembali Melambung Tinggi, Cek Rinciannya Per 25 September 2024  

Baca juga: Begini Khasiat Bawang Putih dalam Melawan Kolesterol Jahat

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved