Salam

Pengesahan APBA tidak Hanya Cepat, tapi Tepat!

Pengesahan APBA pada Selasa (24/9/2024) malam menjadi sejarah baru sebagai pengesahan anggaran tercepat dalam sejarah Pemerintah Aceh.

|
Editor: mufti
For serambinews.com
Dokumen rancangan anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada DPRA dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024). 

Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 sebesar Rp 11.070 triliun bisa disahkan dengan cepat tanpa adanya polemik yang berarti. Untuk itu kita memberikan apresiasi kepada kedua pihak, baik eksekutif maupun legislatif yang telah bekerja keras menyelesaikan tugas tersebut.

Begitupun, perlu kita garisbawahi bahwa yang lebih penting dari pengesahan anggaran adalah bukan hanya bisa diselesaikan secara cepat, melainkan anggaran yang disahkan tersebut juga harus tepat. Yakni, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat dilakukan Musrenbang.

Sebab, jika pengesahannya itu tidak mengikuti kebutuhan masyarakat alias hanya kejar tayang, maka rakyat tidak akan menikmati apa pun dari anggaran yang sudah disahkan tersebut. Dengan bahasa lain, anggaran dimaksud hanya bisa dinikmati oleh sekelompok orang atau orang tertentu saja.

Sinyalemen tersebut sebenarnya sudah disampaikan oleh Alfian, aktivis antikorupsi, yang juga Koordinator MaTA. Alfian bahkan merasa aneh dengan pengesahan anggaran yang terlalu cepat alias terburu-buru tanpa menunggu pelantikan anggota dewan yang baru, yang hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Dalam tanda kutip iya, ini kan ada proses perebutan anggaran DPRA sekarang dengan DPRA yang akan diganti ke depan. Bisa jadi DPRA yang baru masuk mereka ngak akan dapat apa-apa. Saya lihat gambarannya ke situ,” kata Alfian kepada Serambi, Rabu malam. 

Sebelumnya diberitakan,  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan APBA tahun 2025 sebesar Rp 11,070 triliun. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di gedung DPRA , Selasa (24/9/2024) malam.

Pagu APBA 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 700 miliar dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 11,7 triliun. Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini di antara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya. 

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA  yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025. 

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp 11.070.665.479.300.  Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaanp sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000. 

Pengesahan APBA pada Selasa (24/9/2024) malam menjadi sejarah baru sebagai pengesahan anggaran tercepat dalam sejarah Pemerintah Aceh.  Merujuk dua tahun sebelumnya, APBA Tahun Anggaran 2024 baru disahkan pada 18 Desember 2023 dan APBA Tahun Anggaran 2023 disahkan pada 23 November 2022. 

Bahkan jika merujuk pengesahan beberapa tahun lebih jauh, APBA pernah disahkan pada saat sudah memasuki tahun anggaran baru. Seperti APBA 2018 baru disahkan pada bulan April 2018. Pengesahan tercepat pada masa Pj Gubernur Safrizal tidak terlepas dari komunikasi dan sinergi yang baik yang dibangun Safrizal dengan pihak DPRA.

Kali ini pembahasan hingga pengesahan APBA tahun 2025 nyaris tanpa polemik. Tidak terdengar ada perdebatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Biasanya masalah muncul ketika tidak ada titik temu kepentingan antara legislatif dan eksekutif. Begitu!

 

POJOK:

Ada proses perebutan anggaran saat pengesahan APBA 2025, kata Alfian Koordinator MaTA

Pemenangnya adalah orang-orang itu juga, kan?

Jangan jual kelemahan lawan saat kampanye, pesan Ketua KPU Afifuddin

Soalnya, rata-rata Paslon memang sudah lemah duluan, tahu?

Maling bongkar rumah komisioner KIP Pidie

Ini bukan maling biasa, sangat terlatih di bidang politik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved