Kupi Beungoh
Implementasi Syariat Islam di Aceh: Antara Kemakmuran dan Tantangan
Omplementasi syariat Islam di Aceh di era modern telah menimbulkan perdebatan dan tantangan tersendiri
Ekonomi Aceh masih sangat bergantung pada sektor primer, seperti pertanian dan pertambangan, dengan minimnya sektor industri pengolahan. Sebagian pihak menganggap kebijakan Lembaga Keuangan Syariah di Aceh yang mewajibkan penerapan sistem syariah sebagai salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi.
3. Pertumbuhan Pariwisata yang Rendah
Aceh, sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam, dianggap oleh sebagian pihak kurang menarik bagi wisatawan, terutama wisatawan asing.
Beberapa item yang harus dikembangkan dalam pariwisata, seperti hiburan malam, dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Akibatnya, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Menepis narasi yang dikembangkan selama ini terkait syariat islam dan tantangan investasi, Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-haytar didalam sebuah kesempatan pernah menyebut bahwa setidaknya ada tiga hal yang membuat investasi di Aceh masih terus mandek sampai saat ini yakni regulasi, infrastruktur serta sumber daya manusia.
Bank dunia, melalui laman BBC yang terbit pada tahun 2015 silam, pernah menyebutkan bahwa setidaknya ada dua besar faktor yang sebenarnya menjadi penghambat investasi di Aceh yaitu ketersediaan infrastruktur dan korupsi.
Infrastruktur di Aceh belum terlalu memadai baik serta masih sangat tertinggal jauh, bahkan Aceh berada diposisi keenam sebagai salah satu provinsi dengan jalan rusak terpanjang di indonesia.
Transportasi yang mendukung iklim investasi dan penguatan ekonomi di aceh pun sangat belum memadai. Hal ini dinilai patut disayangkan karena Aceh sebagai provinsi otonom juga mendapatkan suntikan dana Otsus dari Pemerintah Pusat setiap tahunnya.
Faktor korupsi juga turut memperhambat berkembangnya kepercayaan investor, hal ini patut disayangkan terjadi di Aceh, sebagai wilayah yang menerapkan nilai-nilai agama tidak sepantasnya praktek korupsi dapat berkembang merajalela, padahal aturan syariat islam sendiri begitu memberi hukuman yang tegas terhadap prilaku ini, namun disisi lainnya pemerintah selaku pemangku kebijakan juga tak kunjung meregulasikan aturan tersebut didalam menjamin bersihnya pemerintahan yang turut menjamin sehatnya Iklim Investasi diwilayah ini.
Dari segi pertumbuhan ekonomi yang lambat, menurut kepala BI Banda Aceh, hal ini dapat terjadi kerena hasil produksi Aceh yang saat ini umumnya berasal dari hasil pertanian dan pertambangan.
Belum dapat diolah diaceh, sehingga harus dijual dalam bentuk mentah dan tidak memberikan dampak atau nilai tambah ekonomi pada sektor lainnya.
Sektor pariwisata yang masih tertinggal jauh dari daerah lainnya. menurut penulis dapat terjadi karena kurangnya perhatian Pemerintah Aceh selama ini terhadap sektor pariwisata terutama pada sektor pariwisata halal.
Berdasarkan laporan yang berjudul Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023, kunjungan wisatawan muslim mencapai 110 juta pada 2022.
Jumlah tersebut melonjak hingga 323,1 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26 juta kunjungan. Aceh ditahun 2022 justru diperkirakan hanya kedatangan sekitar 1,2 juta turis mancanegara yang didalamnya telah masuk kategori muslim maupun nonmuslim.
Selain itu posisi Aceh yang bukan sebagai daerah transit internasional merupakan salah satu penyebab utama lemahnya pariwisata diaceh.
| Di Antara Mimpi Allende dan Keteguhan Castro, Kemana Arah Perubahan Indonesia? |
|
|---|
| Pemilu Mendatang, Saatnya Aceh Menata Ulang Dapil |
|
|---|
| Judi Online di Aceh: Antara Hukuman, Kesadaran, dan Efek Jera |
|
|---|
| Kritik Bukan Benci: Scopus Q1, Gema Sitasi, dan Martabat Ilmu Aceh |
|
|---|
| Distraksi Digital dan Krisis Komunikasi di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Teuku-Alfin-Aulia-30-9.jpg)