4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Pelaku Tangkap Warga Minta Uang Tebusan Rp50 Juta
Para tersangka berlagak menjadi Anggota Polisi tanpa menggunakan lencana atau pun seragam warna cokelat khas instansi Korps Bhayangkara.
Suryono menambahkan, Tersangka MRF merupakan otak dari kejahatan pemerasan tersebut, untuk mengajak ketiga tersangka lainnya.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, para tersangka baru melakukan aksi kejahatan tersebut sekali.
Namun, ia masih akan mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut, karena dimungkinkan para tersangka melakukan aksi lebih dari sekali.
"Tapi korban tidak kenal dengan 3 tersangka lainnya. Rupanya ini sudah didesain sedemikian rupa, dengan 3 orang lainnya," jelasnya.
Mengenai kebiasaan para tersangka mengusap narkotika jenis sabu. Suryono mengaku, pihaknya masih akan menyelidiki kembali dengan dengan melihat anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Nanti akan kami dalami kepemilikan sabunya, bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim," pungkasnya.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 368 KUHP Atau Pasal 333 KUHP Tentang Tindak Pidana pemerasan Atau merampas kemerdekaan seseorang. Ancaman hukumannya sembila bulan.
Baca juga: Ini Nama Khatib Jumat di Pidie, Prof Armiadi di Masjid Agung Al-Falah & Kepala DSI di Masjid Tijue
Baca juga: Penyebab Arya Khan dan Pinkan Mambo Cerai, Sebut Tak Ada Kecocokan Lagi
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Kapolsek Ulee Lheue Turun Langsung Patroli Laut Ingatkan Warga
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Tangkap Warga dan Minta Uang Tebusan Rp50 Juta,
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa |
![]() |
---|
Bongkar Kasus Polisi Gadungan, Polres Aceh Utara Dapat Apresiasi Publik |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sebut Hilang Uang hingga Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Uang Hasil Kejahatan untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.