Juru Parkir di Medan Tewas Dianiaya, 3 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pasutri, Ini Motif Pelaku
Sekitar pukul 21:00 WIB, rupanya korban datang kembali bersama dua rekannya hingga berujung cekcok dengan tersangka Didi Yudi Wardana.
Sebelumnya diberitakan, Ardan ditemukan tewas dalam becak motor di Simpang Pemda, Jalan Setia Budi, Kota Medan pada Selasa (1/10/2024) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mulanya Ardan cekcok dengan Iqbal.
Masalahnya,Iqbal menolak permintaan korban ingin mengutip uang parkir di depan rumah makan milik Didi dan Rina sekitar pukul 18.00 WIB.
Tak lama, korban pergi untuk memanggil bosnya yang mengelola parkir di lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendatangi lagi rumah makan itu bersama dua temannya.
Alhasil pertikaian kembali terjadi.
Korban pun mengalami luka tusuk hingga membuatnya sekarat.
Warga sekitar sempat menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit menggunakan becak motor.
Namun, sesampainya di Simpang Pemda, korban sudah menghembuskan napas terakhir.
Dari situ lah, polisi mendapatkan informasi dan mendatangi lokasi. Polisi pun menangkap ketiga pelaku pada malam itu juga.
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini, 6 Oktober 2024: Stagnan di Angka Rp1.482.000 per Gram
Baca juga: Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Bisa Lawan Kanker, Tingkatkan Kesuburan
Baca juga: Nasib Sartika, Guru Honorer Dinonaktifkan saat Masih Mengajar di Sekolah, Kepsek: Saya Tak Terlibat
Sudah tayang di TribunMedan
Haji Uma Antar Santri Aceh Ke LPSK, Dianiaya di Pesantren Bogor, 10 Bulan tak Ada Kejelasan Hukum |
![]() |
---|
Ilham Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh di Deli Serdang, 5 Pelaku Buat Skenario Kecelakaan |
![]() |
---|
Tawuran Pecah di Medan, 2 Rumah Terbakar, Seorang Polisi Terluka dan 2 Warga Kena Tembak |
![]() |
---|
VIDEO Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Ditangkap saat akan Kabur |
![]() |
---|
VIDEO - DPO Pemerkosa Anak di Aceh Besar Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.