Berita Banda Aceh

Penerimaan Bea Cukai Aceh Capai Rp 949 M, Migas hingga Tembakau Jadi Penyumbang

Leni Rahmasari menyampaikan, dari Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengumpulkan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM, MUHAMMAD NASIR
Salah satu truk mengangkut bawang hibab Bea Cukai terparkir di halaman Kantor Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Selasa (19/3/2019).  

Leni Rahmasari menyampaikan, dari Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengumpulkan

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal III atau hingga September 2024 capai 126 persen atau Rp 949 Miliar.

Jumlah tersebut sudah melebih target yang diberikan APBN dan mengalami pertumbuhan positif.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari menyampaikan, dari Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp239,39 miliar.

“Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif, hal ini didorong kinerja signifikan dari sektor Bea Masuk yang tumbuh sebesar 460,8 persen (YoY) dan Cukai sebesar 285,01 persen (YoY),” ungkap Leni Rahmasari.

Baca juga: Dekranasda Aceh Besar Raih 3 Penghargaan di The Jakarta INACRAFT

Leni merincikan, jumlah bea masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 228 miliar, cukai Rp 5,45 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp 5,93 miliar.

Sementara itu, lanjut Leni, penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp 558 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp121,8 miliar, dan penerimaan perpajakan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp709,91 miliar.

“Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh sebesar Rp949,30 miliar, atau tumbuh sebesar 465 persen,” papar Leni.

Katanya, impor gas alam berupa gas propane dan butana memberi dampak besar kepada penerimaan dari sektor Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor Cukai.

Katanya, Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal bea cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), diantaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireuen dan Pidie Jaya.

Mereka juga membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi, dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan.

Kata Leni, saat ini masyarakat dapat memantau kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, serta perpajakan yang dihasilkan dari kegiatan kepabeanan dan cukai melalui laman https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html “Kami sediakan laman resmi website Kanwil Bea Cukai Aceh, untuk masyarakat dan rekan-rekan media, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik” pungkas Leni.(mun)

 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved