Breaking News

Rudi Kaget Saldo Rekening Terkuras Rp149 Juta usai Ditelpon Oknum Petugas Pajak di WA

Setelah membenarkan identitas perusahaan, Rudi diminta untuk mengganti biaya meterai sebesar Rp 10.000.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengusaha menjadi korban penipuan oknum petugas pajak.

Ia kehilangan uang di rekeningnya senilai Rp149 juta.

Padahal ia merasa tak transfer ke rekening manapun.

 Saat dicek, transferan uang itu berpindah dua kali.

Kasus ini dialami Rudi Efendi (55).

Rudi merupakan pengusaha asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

 
Ia menjadi korban penipuan setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Iya benar. Tabungan saya terkuras habis sebesar Rp 149.800.000, setelah dihubungi seseorang yang mengaku petugas dengan nama DJP di akun WhatsApp,” ujar Rudi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/10/2024).

 

Baca juga: Waspada Modus Penipuan, Nama Kapolres Aceh Timur Dicatut Oknum untuk WhatsApp


Rudi menceritakan, pada Rabu (25/9/2024), dirinya menerima telepon dari seorang laki-laki yang mengaku dari DJP.

Karena nama DJP tertera, Rudi langsung merespons.

Mengingat sebagai pengusaha, ia terbiasa berurusan dengan pajak.

Sebelum telepon, Rudi juga dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.


Namun riwayat pesan tersebut kini sudah hilang.

Rudi tidak tahu apakah nomor yang menghubunginya adalah nomor ponsel atau telepon kantor DJP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved