Berita Nasional
Tuntut Naik Gaji, Hakim Seluruh Indonesia Mogok Mulai 7-11 Oktober 2024, Ternyata Segini Gaji Hakim
Tuntut Naik Gaji, Hakim Seluruh Indonesia Mogok Mulai 7-11 Oktober 2024, Ternyata Segini Gaji Hakim
Tuntut Naik Gaji, Hakim Seluruh Indonesia Mogok Mulai 7-11 Oktober 2024, Ternyata Segini Gaji Hakim
SERAMBINEWS.COM - Para hakim yang menangani berbagai kasus di persidangan kini menuntut kenaikan gaji.
Bahkan para hakim seluruh Indonesia mengancam akan mogok massal.
Hal ini bakal menganggu persidangan di seluruh Indonesia bila ini benar-benar dilaksanakan oleh para hakim.
Hakim di pengadilan seluruh Indonesia berencana melakukan aksi “mogok” dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari.
Aksi ini untuk menuntut kenaikan gaji hakim. Berapa gaji hakim Indonesia tahun 2024?
Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Gaji hakim tidak berubah selama lebih dari 12 tahun.
Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
Aturan gaji dan tunjangan hakim itu ditandatangai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Melansir Kompas.com, PP Nomor 94 Tahun 2012 mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung (MA).
Hak keuangan dan fasilitas tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan jaminan keamanan.
Baca juga: Rudi Kaget Saldo Rekening Terkuras Rp149 Juta usai Ditelpon Oknum Petugas Pajak di WA
Selain itu, terdapat juga biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.
Gaji pokok hakim dibayarkan setiap bulan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan jenjang karier dan masa jabatan.
“Ketentuan dan besaran gaji pokok hakim sama dengan ketentuan dan besaran gaji pokok pegawai negeri sipil,” bunyi Ayat (2) Pasal 3 PP tersebut.
Gibran Buka Suara Soal Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: Sudah Dikalkulasi Presiden |
![]() |
---|
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Pelajaran Bagi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Juga Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
KPK Terima Keppres Amnesti, Hasto Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
Presiden Beri Amnesti ke Hasto, Megawati Politik Utang Budi ke Prabowo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.