Salam
Aparat Harus Pastikan Pilkada Aceh Aman
Jangan sampai, 19 tahun perdamaian Aceh tercoreng hanya dalam waktu beberapa bulan pelaksanaan Pilkada
PERISTIWA demi peristiwa mulai mewarnai kontestasi Pilkada Aceh 2024. Dimulai dari teror granat di rumah calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah, hingga perusakan alat peraga kampanye paslon gubernur/wakil gubernur nomor urut 1.
Kita mulai dari peristiwa penggranatan yang terjadi pada Senin, 2 September 2024, di kediaman pribadi Bustami yang berada di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Hingga sekarang yang sudah yang sudah memasuki hari ke-37, masih belum jelas ujung pangkalnya.
Polisi sepertinya belum berhasil mengidentifikasi pelaku, atau bisa jadi juga belum ingin membukanya ke publik.
Belum lagi terungkap kasus penggranatan tersebut, menyusul kemudian peristiwa perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 1, Bustami-Fadhil Rahmi. Perusakan itu dimulai dari Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (5/10/2024), dan berlanjut di Kabupaten Bireuen, Minggu (6/10/2024).
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, menyebutkan, keseluruhan ada 15 titik APK Bustami-Fadhil yang dirusak. Tujuh titik di Kabupaten Aceh Tamiang, dan delapan titik di Kabupaten Bireuen.
“Temuan ada di enam desa tujuh titik,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Ridwan, sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (8/10/2024).
"Hasil pengawasan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan gampong, sudah kita lakukan inventarisir dugaan perusakan APK ini di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Bireuen," tambah Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni SP MSi secara terpisah.
Menyikapi kejadian tersebut, kita sangat sepakat dengan Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Affan Ramli, yang mengharapkan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk dapat mengambil langkah hukum terhadap para pelaku perusakan APK, termasuk juga mengungkap kasus penggranatan di rumah Bustami Hamzah.
“Perlu kami sampaikan, pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan, kami yakin pihak APH (aparat penegak hukum) sangat memahami hal ini,” ucap Affan Ramli.
Kita ketahui bersama, kontestasi yang hanya diramaikan dua pasangan calon (head to head), menjadikan Pilkada Aceh tahun 2024 ini sangat rentan terjadi konflik dan gesekan.
Penanganan yang lamban dikhawatirkan akan memunculkan asumsi liar yang justru akan membuat peluang konflik semakin tinggi. Saat ini saja, kita dengan mudah bisa menemukan narasi-narasi liar itu mulai berkembang, baik di media mainstream maupun di media sosial.
Kita semua tentu tidak ingin Pilkada berdarah seperti yang pernah terjadi sebelumnya kembali terulang pada Pilkada 2024 tahun ini. Karena itu, menjadi penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa Pilkada Aceh bisa berjalan aman dan damai, sehingga masyarakat dapat dengan bebas datang ke bilik suara untuk menentukan hak pilihnya.
Indikasi-indikasi yang mengarah ke situasi yang membuat Aceh tidak kondusif perlu secepatnya diantisipasi, salah satunya dengan menindak dan mengungkap setiap teror Pilkada yang terjadi. Jangan sampai, 19 tahun perdamaian Aceh tercoreng hanya dalam waktu beberapa bulan pelaksanaan Pilkada.(*)
POJOK
Kelulusan PPPK berdasarkan pemeringkatan nilai
Tetapi, semuanya tetap lulus kan? Hehehe
Macan dahan mati di kandang BKSDA
Untung saja bukan di tangan masyarakat
Sehari dibersihkan, warga kembali terendam banjir
Sekarang saatnya menuntut komitmen calon kepala daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/grafis-pilkada-aceh-2024.jpg)