Kupi Beungoh
Wakaf Aceh Prioritas Utama Mualem – Dek Fadh
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh periode 2025-2030 kali ini menjadi salah satu momen baru dalam perjalanan hidup saya
Rekan ini pun bertanya, kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan wakaf secara komprehensif di Aceh untuk mencapai kemajuan secara eksponensial dan masif?
Saya pun dengan penuh semangat memaparkan kepadanya bagaimana caranya sektor wakaf ini perlu dikembangkan mulai dari perlunya mempunyai rencana induk dan beberapa langkah strategis yang berkaitan dengan memperkuat ekosistem wakaf sebagai salah satu syarat wakaf ini bisa dikembangkan.
Saya pun menerangkan kepadanya, bahwa pendekatan lain yang sangat signifikan adalah dengan memasukkan wakaf ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di daerah kita.
Sudah pasti hal ini lebih mudah diterapkan sekiranya ada pasangan calon gubernur yang mau memasukkan wakaf ke dalam visi dan misi mereka.
Tentu akan lebih bagus lagi bila wakaf menjadi salah satu prioritas utama program yang akan mereka implementasikan bila diberikan kepercayaan menjadi Gubernur Aceh ke depan.
Sebagai seorang yang menekuni studi wakaf dan melihat bahwa wakaf akan menjadi salah satu instrumen keuangan Islam yang akan berkembang dengan pesat ke depan, saya tentu berharap masukan itu akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam dokumen visi dan misi salah satu calon gubernur itu.
Baca juga: Panwaslih Petakan Ternyata Ini Kabupaten Rawan Konflik di Pilkada Aceh 2024, Wilayah Mana Saja?
Rekan yang sering berdiskusi itu rupanya salah seorang anggota tim perumus visi dan misi untuk Cagub dari Partai Aceh, Mualem. Ia mengatakan akan mencoba mengakomodasi beberapa ide dan pokok pikiran yang saya sampaikan tersebut.
Saya tidak berharap lebih dari itu, karena faham betul bahwa proses penyiapan visi dan misi ini tentu sangat alot di mana banyak program unggulan lain yang juga diusulkan untuk dimasukkan.
Suatu hari rekan tersebut mengirimkan kepada saya dokumen visi, misi dan program yang sudah mereka rampungkan itu. Visi pasangan Muzakir Manaf – Fadlullah itu adalah Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.
Saya melihat dalam dokumen itu terdapat 15 kali kata ‘wakaf’. Lalu untuk Isu Strategis Pembangunan Aceh yang terdiri dari 7 sektor yaitu, ekonomi, sosial dan budaya, agama, pemerintahan, hukum dan politik, infrastruktur, dan lingkungan hidup, saya melihat pada sektor agama disebutkan salah satunya adalah belum optimalnya pengelolaan wakaf.
Selanjutnya untuk 9 program kerja gerak cepat, sektor wakaf menjadi salah satu di antara 9 program itu. Program itu adalah membentuk Baitul Mal Gampong (BMG) untuk memajukan ekonomi gampong di sektor wakaf.
Untuk catatan kita, berdasarkan data BPS 2023, di Aceh saat ini ada 6,517 gampong, 819 mukim, 290 kecamatan dan 23 kabupaten/kota.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, di Aceh ada 18.520 persil tanah seluas 9.508, 25 hektar.
Dari segi jumlah, Kabupaten Bireuen memiliki tanah wakaf terbanyak 7.603 persil, disusul Pidie dengan 2.131 persil, dan Aceh Utara dengan total 1.653 persil tanah wakaf.
Kalau kita lihat dari segi luas pula, Aceh Utara memiliki tanah wakaf terluas dengan keluasan 5.168,60 hektar, disusul oleh Bireuen dengan luas 2.236.44 hektar.
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.