Gaji Guru PNS Naik 2024, Disesuaikan dengan Masa Kerja Plus Dapat Tunjangan, Segini Besarannya
Gaji guru PNS yang naik ini akan disesuaikan kembali dengan masa kerja dan latar belakang pendidikan.
Editor:
Faisal Zamzami
1. Guru Pertama
- Penata Muda, golongan ruang III/a
Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800
2. Guru Muda
- Penata, golongan ruang III/c
Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700
3. Guru Madya
- Pembina, golongan ruang IV/a
Gaji: 3.287.800 - 5.399.900
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500
4. Guru Utama
- Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Pembina Utama, golongan ruang IV/e
Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200
Berita Terkait
Baca Juga
Tidak Boleh Ada Lagi Guru Agama Gaji di Bawah Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Imbau Seluruh ASN dan Warga Naikkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Program Pengajian ASN Aceh Utara Dapat Dukungan dari Akademisi dan Konsultan Hukum |
![]() |
---|
Alhamdulillah Tunjangan Profesi Guru 2025 Cair Agustus 2025, Berikut Rincian Besarannya |
![]() |
---|
Aturan Baru Insentif Guru Honorer per 1 Agustus 2025: Besaran Lebih Kecil, Dibayarkan Sekaligus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.