Menuju Pilkada Aceh 2024
Petugas PPS yang Mengalami Pemotongan Dana Operasional Diminta Melapor ke Posko RKB Terdekat
Praktik-praktik seperti itu, tegas Hendra, adalah bentuk tidak netralnya petugas yang bekerja di bawah koordinasi KIP Aceh selaku penyelenggara Pemilu
SERAMBINEWS.COM - Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengalami pemotongan dana operasional diminta melapor ke posko Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami-Syech Fadhil di daerahnya masing-masing.
Imbauan itu disampaikan oleh Hendra Budian, Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
"Petugas KPPS yang mengalami pemotongan dana operasional kita minta agar melaporkannya ke penegak hukum atau ke posko RKB terdekat di daerahnya," katanya.
Kabar dugaan adanya pemotongan dana operasional petugas PPS ini awalnya diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi.
Dia mengaku mendapat laporan adanya pemotongan dana operasional petugas PPS di sejumlah kecamatan di wilayah Bireuen.
"Ada beberapa laporan yang masuk ke saya terkait hal itu,"
"Karena itu, saya minta untuk menghentikan pemotongan dana operasional petugas PPS, itu perbuatan melanggar hukum," kata Munawal, Senin (14/10/2024).
Baca juga: 3.128 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Aceh Tamiang, BPBD Kerahkan Tiga Alat Berat
Baca juga: Pendaftar Seleksi PPPK di Aceh Utara Sudah Capai 4.000 Lebih
Munawal belum dapat memastikan tujuan dari pemotongan dana petugas PPS di wilayahnya.
Namun, dia memastikan bahwa tim Kejari Bireuen tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Hendra Budian menilai bahwa pemotongan dana operasional Petugas PPS merupakan bentuk dari ketidaknetralan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
"Pemotongan dana operasional KPPS oleh PPK di Bireuen itu mengungkapkan adanya intervensi terhadap netralitas KIP oleh pihak lain,"
"Ini sangat tidak bisa kita terima," tegas Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 ini.
Seperti diketahui, KPPS adalah petugas yang nantinya mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat desa.
Mereka direkrut oleh PPK yang dibentuk oleh KIP selaku penyelenggara pemilu. Secara keseluruhan, PPK dan KPPS bertugas di bawah naungan KIP Aceh.
Baca juga: Menguak Kisah Romantis Pemuda Pidie dengan Gadis Rusia, Cinta Bersemi di Tengah Perang Ukraina-Rusia
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bakar Santri Asal Aceh Tengah, Dipicu Sakit Hati Gegara Sering Dibully Korban
Menurut Hendra Budian, pihaknya mendapat kabar bahwa pemotongan dana KPPS oleh PPK karena saat mendaftar sebagai petugas PPS, mereka harus mendapat rekomendasi dari lembaga tertentu yang mendukung salah satu kandidat kepala daerah.
Hendra Budian Jubir Paslon No 01
Menuju Pilkada Aceh 2024
Pemotongan Dana Operasional KPPS
Dana Operasional KPPS Dipotong
PPS Diminta Melapor ke Posko RKB
Karang Taruna Aceh Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Besok |
![]() |
---|
Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras |
![]() |
---|
Tim Bustami-Fadhil Ajak Masyarakat Aceh Kawal Suara dan jadi Saksi di TPS |
![]() |
---|
Visi Misi Bustami-Fadhil di Debat Ketiga Ingin Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Aceh |
![]() |
---|
Tim Bustami Polisikan Muhammad Daud atas Dugaan Fitnah dan Penistaan di Debat Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.