Breaking News

Menuju Pilkada Aceh 2024

Petugas PPS yang Mengalami Pemotongan Dana Operasional Diminta Melapor ke Posko RKB Terdekat

Praktik-praktik seperti itu, tegas Hendra, adalah bentuk tidak netralnya petugas yang bekerja di bawah koordinasi KIP Aceh selaku penyelenggara Pemilu

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Hendra Budian, Juru Bicara Paslon 01, Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi. 

SERAMBINEWS.COM - Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengalami pemotongan dana operasional diminta melapor ke posko Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami-Syech Fadhil di daerahnya masing-masing.

Imbauan itu disampaikan oleh Hendra Budian, Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

"Petugas KPPS yang mengalami pemotongan dana operasional kita minta agar melaporkannya ke penegak hukum atau ke posko RKB terdekat di daerahnya," katanya.

Kabar dugaan adanya pemotongan dana operasional petugas PPS ini awalnya diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi.

Dia mengaku mendapat laporan adanya pemotongan dana operasional petugas PPS di sejumlah kecamatan di wilayah Bireuen. 

"Ada beberapa laporan yang masuk ke saya terkait hal itu,"

"Karena itu, saya minta untuk menghentikan pemotongan dana operasional petugas PPS, itu perbuatan melanggar hukum," kata Munawal, Senin (14/10/2024). 

Baca juga: 3.128 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Aceh Tamiang, BPBD Kerahkan Tiga Alat Berat

Baca juga: Pendaftar Seleksi PPPK di Aceh Utara Sudah Capai 4.000 Lebih

Munawal belum dapat memastikan tujuan dari pemotongan dana petugas PPS di wilayahnya. 

Namun, dia memastikan bahwa tim Kejari Bireuen tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan tersebut.

Menanggapi hal ini, Hendra Budian menilai bahwa pemotongan dana operasional Petugas PPS merupakan bentuk dari ketidaknetralan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

"Pemotongan dana operasional KPPS oleh PPK di Bireuen itu mengungkapkan adanya intervensi terhadap netralitas KIP oleh pihak lain," 

"Ini sangat tidak bisa kita terima," tegas Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 ini.

Seperti diketahui, KPPS adalah petugas yang nantinya mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat desa. 

Mereka direkrut oleh PPK yang dibentuk oleh KIP selaku penyelenggara pemilu. Secara keseluruhan, PPK dan KPPS bertugas di bawah naungan KIP Aceh. 

Baca juga: Menguak Kisah Romantis Pemuda Pidie dengan Gadis Rusia, Cinta Bersemi di Tengah Perang Ukraina-Rusia

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bakar Santri Asal Aceh Tengah, Dipicu Sakit Hati Gegara Sering Dibully Korban

Menurut Hendra Budian, pihaknya mendapat kabar bahwa pemotongan dana KPPS oleh PPK karena saat mendaftar sebagai petugas PPS, mereka harus mendapat rekomendasi dari lembaga tertentu yang mendukung salah satu kandidat kepala daerah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved