Menuju Pilkada Aceh 2024

TPHD-Aceh Sarankan Komisioner KIP Ajukan Pengunduran Diri secara Kolektif

Teuku Alfian menyampaikan bahwa membuka pintu untuk kritik itu memang baik, dianjurkan dan 'wajib' secara moral.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Ketua Tim Pembela Hukum dan Demokrasi Aceh (TPHD-Aceh), Teuku Alfian SH. 

SERAMBINEWS.COM - Ketua Tim Pembela Hukum dan Demokrasi Aceh (TPHD-Aceh), Teuku Alfian SH, menyarankan para komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pengunduran diri secara kolektif.

Saran tersebut disampaikan Teuku Alfian menanggapi pernyataan dari Ketua KIP Aceh, Agusni AH yang menyatakan bahwa pihaknya siap dikritik dan menerima masukan dari semua pihak.

Agusni menyampaikan, apapun masukan dan kritikan yang bersifat konstruktif, pihaknya siap sedia menampungnya.

Jika pun ada yang keliru apalagi dianggap salah, pihaknya berharap untuk disampaikan dengan cara-cara yang bermartabat.

"Bukan pun KIP tak siap dikritik pedas, namun setiap kritikannya mesti melakukan tabayyun terlebih dulu,"

"Sehingga tidak menimbulkan fitnah di antara penyelenggara, peserta Pilkada dan masyarakat serta segenap elemen penting lainnya,” tutur Agusni.

Menanggapi hal itu, Teuku Alfian menyampaikan bahwa membuka pintu untuk kritik itu memang baik, dianjurkan dan 'wajib' secara moral.

Baca juga: Agusni: KIP Aceh Siap Dikritik dan Terima Masukan Semua Pihak

Baca juga: Tiyong Resmi Laporkan Seluruh Komisioner KIP Aceh ke DKPP

"Tetapi itu bukan respons profesional atas kesalahan yang terang dan fatal,"

"Samasekali tidak menunjukkan integritas dan akuntabilitas pejabat negara penyelenggara pemilu," ucapnya.

Teuku Alfian menyampaikan, KIP Aceh secara tidak langsung sebenarnya sudah mengakui kesalahannya yang sengaja menerapkan regulasi keliru dalam tahap pencalonan.

Hal ini terbukti kemudian, dimana KIP Aceh mengikuti koreksi tegas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang menegaskan kewajiban aturan terbaru hasil perubahan.

"Dan sampai saat ini, secara kelembagaan KIP belum meminta maaf kepada para kontestan, apalagi publik,"

"Mereka malah cenderung mengelak dan mengaburkan masalah," cecar Teuku Alfian.

Baca juga: Gurun Sahara Dilanda Banjir untuk Kali Pertama dalam 50 Tahun, Bukti Kiamat Makin Dekat?

Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Pendaftaran Beasiswa hingga 20 Oktober 2024, Ini Kriteria yang Dipilih

Itu belum lagi beberapa kesalahan nyata lainnya yang terjadi selama tahap pencalonan secara umum, dan laporan soal ini memang sedang diverifikasi serius oleh TPHD-Aceh.

Menurut Ketua TPHD-Aceh, apa yang telah terjadi dalam Pilkada Aceh ini adalah sebuah tragedi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved