Menuju Pilkada Aceh 2024

TPHD-Aceh Sarankan Komisioner KIP Ajukan Pengunduran Diri secara Kolektif

Teuku Alfian menyampaikan bahwa membuka pintu untuk kritik itu memang baik, dianjurkan dan 'wajib' secara moral.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Ketua Tim Pembela Hukum dan Demokrasi Aceh (TPHD-Aceh), Teuku Alfian SH. 

Dimana baru kali ini integritas  penyelenggara Pemilu di Aceh diragukan secara kolektif oleh publik. 

KIP Aceh menurut dia, tanpa sadar memang  sudah berfungsi jadi mobilisator bagi penyelenggara pemilu se-Aceh lainnya untuk sengaja berbuat salah dalam menerapkan aturan pelaksanaan pemilu.

"Fakta soal ini akan kita sampaikan terbuka ke publik dalam waktu dekat ini,"

"Seharusnya mereka malu dan ajukan pengunduran diri kolektif sejak awal, daripada terus membenarkan diri dan tidak jujur, toh semuanya juga akan terang pada waktunya nanti," pungkas Teuku Alfian.(*)

Baca juga: Jalan Lumpuh Akibat Banjir, Anggota DPRA Desak PUPR Bangun Jembatan Layang di Trumon Tengah

Baca juga: Sosok Gonzalo Algazali, Pemuda yang Kena Tipu Calo Akpol, Merugi Rp 4,9 Miliar, Crazy Rich Makassar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved