Berita Langsa
Kapolres Langsa : Harga Kokain Rp 180 Juta, Kurir Mengaku Diupah Masing-masing Rp 1 Juta
Narkotika jenis kokain terbilang baru hendak diedarkan di Kota Langsa yang berhasil diungkap Polres Langsa, didapatkan oleh pelaku seharga Rp 180 juta
Laporan Zubir / Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Narkotika jenis kokain terbilang baru hendak diedarkan di Kota Langsa yang berhasil diungkap Polres Langsa, didapatkan oleh pelaku seharga Rp 180.000.000 per kg.
"Pengakuan tersangka bahwa harga kokain ini 1 kilogramnya Rp 180 juta," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, dalam konfrensi pers, di aula Malpores Langsa.
Dikatakan mantan Kapolres Aceh Timur ini, memang harga jual kokain ini jauh lebih murah dari harga narkotika jenis sabu-sabu, tetapi efek narkoba jenis tersebut lebih berbahaya.
"Harga kokain ini per kilogramnya memang lebih murah dari sabu-sabu, tetapi efek bagi si pemakai lebih parah, bahkan pecandunya bisa membunuh orang tuanya," jelas Kapolres.
Sementara dua tersangka yang diringkus sebagai perantara atau kurir, mengaku mendapat upah masing-masing Rp 1 juta dari tersangka SL kini masih diburu (DPO).
"Sejauh ini kedua tersangka warga asal Bireuen ini MA dan AB ini mengaku mendapat upah Rp 1 juta dari SL untuk membawa kokain ini ke Langsa," papar AKBP Andy.
Baca juga: Parah! Kokain Mulai Masuk Aceh, Dua Kurir Diringkus Polres Langsa, 1 Bungkus Serbuk Putih Disita
Diduga dari Lhokseumawe Hendak Diedarkan ke Langsa
Narkotika jenis kokain merupakan kasus baru yang berhasil diungkap pihak Polres Langsa jajaran Polda Aceh.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.
Informasi diperoleh bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis kokain dalam jumlah yang
besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa.
"Informasi diperoleh anggota kita kokain itu akan masuk ke Kota Langsa yang diduga berasal dari Kota Lhokseumawe," ujarnya.
Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, SH, MH, melakukan penyelidikan terkait informasi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kasat Resnarkoba dan Tim memperluas penyelidikan ke wilayah Aceh Timur.
Setelah memastikan informasi selanjutnya di perkarangan sebuah asjid yang terletak di Desa Paya Gajah, ada terlihat 2 orang laki- laki yang diduga sebagai target operasi.
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Jeffry Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.