Menuju Pilkada Aceh 2024

Sorot Pergantian Ketua dan Rotasi Divisi, Thamren Sebut KIP Aceh sedang tidak Baik-baik Saja

Penilaiannya itu mengacu pada pergantian ketua dan rotasi divisi yang terjadi di KIP Aceh, disaat mendekati proses hitung suara Pilkada 2024.

Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Thamren Ananda, Juru Bicara Paslon Nomor Urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. 

SERAMBINEWS.COM - Thamren Ananda, juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menilai KIP Aceh sedang tidak baik-baik saja.

Penilaiannya itu mengacu pada pergantian ketua dan rotasi divisi yang terjadi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di saat mendekati proses pungut hitung suara Pilkada 2024.

“Sebagai penyelenggara utama Pilkada, seharusnya KIP Aceh lebih solid,"

"Proses pergantian ketua dan rotasi divisi ini patut diduga ada konflik internal yang berkepanjangan dalam KIP Aceh,"

"Pergantian Ketua adalah puncak dari tidak solidnya internal KIP Aceh,” kata Thamren Ananda Jumat (18/10/2024).

Thamren khawatir tidak solidnya internal KIP Aceh ini akan berpengaruh terhadap integritas personal Komisioner KIP Aceh, dan integritas hasil Pilkada di kemudian hari.

Selain pergantian Ketua KIP Aceh, hal yang harus jadi perhatian bersama adalah rotasi kepala divisi.

Baca juga: Panwaslih Tak Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye Cawagub Syeh Fadhil

Baca juga: Putuskan Syech Fadhil Tak Langgar Aturan Kampanye, Tim Om Bus Apresiasi Panwaslih Banda Aceh

Yang paling menarik, ungkap Tahmren, yakni pergantian Divisi Teknis, Divisi Pengampu Tahapan Pungut Hitung.

Dimana sebelumnya ditangani oleh M Sayuni, kini diganti oleh Iskandar Agani yang merupakan mantan penyelenggara Pemilu Aceh Timur sebelum bertugas di KIP Aceh.

“KIP Aceh adalah lembaga penyelenggara Pemilu, di mana Pemilu adalah metode penyelesaian konflik legal yang diatur oleh Negara,"

"Oleh sebabnya, KIP Aceh tidak boleh jadi bagian orang yang berkonflik. Anda semua dibiayai Negara untuk menjadi fasilitator konflik, kok di antara anda sendiri berkonflik,” pungkas Thamren. 

Seperti diketahui, tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye sampai tanggal 23 November 2024.  

Setelah masa tenang 3 hari, Pilkada memasuki tahapan puncak yakni hari pencoblosan dan penghitungan suara (pungut hitung).(*)

Baca juga: 500 Eks Kombatan GAM, Termasuk Sepupu Teungku Lah, Deklarasi Dukungan untuk Bustami-Fadhil Rahmi

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS : Kapal Pengungsi Rohingya Terpantau Masuk Perairan Aceh Selatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved