Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Dugaan Pembunuhan di Jeulingke, Korban Sudah Terkulai di Depan Pintu, Ada Bekas Tusukan di Leher
D diduga dibunuh antara pukul 09.00 - 12.00 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang mahasiswa berjenis kelamin laki-laki berinisial D (20) asal Meulaboh, Aceh Barat diduga menjadi korban pembunuhan di kamar kos di Lr Cendana VII, Gampong Jeulingke, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024).
D diduga dibunuh antara pukul 09.00 - 12.00 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Serambinews.com dari Ketua Linmas Gampong Jeulingke, Rahmat mengatakan, bahwa korban terakhir dilihat oleh adiknya sekitar pukul 09.00 Wib.
Dimana saat itu adik korban meminta izin keluar untuk membeli sarapan pagi. Sekitarnya pukul 12.00 Wib, adik korban kembali dari membeli makan dan hendak masuk ke kamar namun tak bisa terbuka.
Baca juga: Breaking News - Sesosok Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Jeulingke, Kondisi Leher Digorok
Dia melihat darah mengalir dari balik pintu. Seketika itu adik korban meminta pertolongan kepada tetangga kamar untuk membantu mendobrak pintu.
"Pas dibuka korban sudah dalam kondisi tergeletak di depan pintu. Mereka kemudian langsung melaporkan kejadian ke kita linmas gampong," kata Rahmat kepada Serambinews.com.
Mendapat informasi itu kata Rahmat, ia bersama warga langsung bergerak ke lokasi. Dimana saat itu ia melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan leher tertusuk pisau di bagian sebelah kiri.
Pisau yang diduga digunakan pelaku juga ditemukan berada di samping korban. "Pisaunya sudah patah dari pangkalnya. Kita duga korban bukan cuma dileher saja ditusuk, tapi di bagian badan lainnya. Korban darah juga mengalir dari belakang korban," ungkapnya.
Dirinya juga sempat menanyakan kepada tetangga korban yakni Bule. Dimana dari keterangan Bule kata Rahmat, bahwa mereka mengaku tidak mendengar adanya suara meminta tolong.
"Mereka bilang cuma dengar ada suara hentakan sekali. Karena kondisi libur dan mereka masih tidur. Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," pungkasnya.
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.