Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Ditangkap
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi," kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambinews.com.
|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaam pembunuhan terhadap mahasiswa asal Aceh Barat, Deaul (20) di rumah kos-kosan di Lr Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (19/10/2024) kemarin.
Dia melihat darah mengalir dari balik pintu.
Seketika itu adik korban meminta pertolongan kepada tetangga kamar untuk membantu mendobrak pintu.
"Pas dibuka korban sudah dalam kondisi tergeletak di depan pintu. Mereka kemudian langsung melaporkan kejadian ke kita linmas gampong," kata Rahmat kepada Serambi.
Mendapat informasi itu kata Rahmat, ia bersama warga langsung bergerak ke lokasi.
Dimana saat itu ia melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan leher tertusuk pisau di bagian sebelah kiri.(*)
Baca juga: BREAKINGNEWS: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Aceh Barat di Kosan Jeulingke Berhasil Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.