Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Ditangkap
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi," kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi," kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaam pembunuhan terhadap mahasiswa asal Aceh Barat, Deaul (20) di rumah kos-kosan di Lr Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (19/10/2024) kemarin.
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi, Minggu (20/10/2024).
Dalam foto yang beredar, pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor warna biru merk Fazzio.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi," kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Namun saat ditanya siapa inisial dan motif pelaku, Fadillah mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan secara instensif oleh personel.
"Kami masih lakukan pemeriksaan, besok akan kita konferensi pers. Apakah ada terkait pelaku juga kami belum tau bang, pemeriksaan harus kami tuntaskan dulu ya," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Asal Aceh Barat Diduga jadi Korban Pembunuhan, Barang Bukti Pisau Diamankan Polisi
Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa berjenis kelamin laki-laki berinisial D (20) asal Meulaboh, Aceh Barat diduga menjadi korban pembunuhan di kamar kos di Lr Cendana VII, Gampong Jeulingke, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024).
D diduga dibunuh antara pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Serambinews.com dari Ketua Linmas Gampong Peurada, Rahmat mengatakan, bahwa korban terakhir dilihat oleh adiknya sekitar pukul 09.00 WIB.
Dimana saat itu, adik korban meminta izin ke luar untuk membeli sarapan pagi.
Sekitarn pukul 12.00 WIB, adik korban kembali dari membeli makan dan hendak masuk ke kamar, namun tak bisa terbuka.
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.