Pilkada Pidie Jaya

Diduga Sebarkan APK Saat Zikir Sirul Mubtadin, Kuasa Hukum Mulia Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Potensi pelanggaran ini patut diadukan ke Panwaslih dikarenakan tahapan Pilkada berupa kampanye belum dilakukan sementara

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Dok pribadi
Tim Hukum Paslon Mulia, Muhammad Iqbal Faraby SH. SERAMBINEWS.COM/Dok Pribadi 

'Artinya kami akan mempelajari secara utuh laporan dimaksud sehingga layak atau tidak diberikan sanksi akan ditentukan oleh kadar potensi terhadap pelanggaran,"ujarnya.

Dijelaskan juga pihaknya tetap akan memanggil tim atau panitia penyelenggara guna dimintai klarifikasi terhadap potensi dugaan pelanggaran tahapan Pilkada.

'Sebelum bertindak jauh, maka kami pelajari lebih mendalam serta koordinasi dengan semua pihak,"ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved