Pilkada Pidie Jaya
Diduga Sebarkan APK Saat Zikir Sirul Mubtadin, Kuasa Hukum Mulia Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Potensi pelanggaran ini patut diadukan ke Panwaslih dikarenakan tahapan Pilkada berupa kampanye belum dilakukan sementara
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
'Artinya kami akan mempelajari secara utuh laporan dimaksud sehingga layak atau tidak diberikan sanksi akan ditentukan oleh kadar potensi terhadap pelanggaran,"ujarnya.
Dijelaskan juga pihaknya tetap akan memanggil tim atau panitia penyelenggara guna dimintai klarifikasi terhadap potensi dugaan pelanggaran tahapan Pilkada.
'Sebelum bertindak jauh, maka kami pelajari lebih mendalam serta koordinasi dengan semua pihak,"ungkapnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Pidie Jaya
KIP Pidie Jaya Raih Peringkat II Nasional dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DPP Golkar Resmi Restui Said Mulyadi - Saiful Anwar, Maju di Pilkada Pijay, Ini Dukungan Kursi |
![]() |
---|
KIP Pidie Jaya Lakukan Pencocokan dan Penelitian Data 113.265 Pemilih Untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Diusung PA, Paslon Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi-Saiful Anwar Juga Daftar ke Parnas |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KIP Pidie Jaya Rekrut 706 PPK dan PPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.