Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Ini Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Pelaku Ingin Curi HP Korban untuk Modal Pulang Kampung
“Namun dia tidak diberikan uang. Sehingga ia berencana untuk mencuri HP di kos korban,” kata Fadillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polrest
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Motif pembunuhan seorang mahasiswa di kos-kosan kawasan Lr Cendana, Desa Jeulingke, Banda Aceh pada Sabtu (19/10/2024), terungkap.
Pelaku yang juga kepepet perlu uang untuk modal menghadiri maulid nabi di kampung halamannya di salah satu desa di Kecamatan Peudada, Bireuen, nekat mencuri HP di kamar korban.
Saat akan beraksi, pelaku rupanya melihat korban sedang tertidur.
Takut korban tiba-tiba bangun, pelaku kemudian memilih mengakhiri nyawa Dihayul (20), mahasiswa asal Meulaboh, Aceh Barat dengan menusuk leher korban dengan pisau.
Hal itu terungkap usai polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial ZU (20), pada Minggu (20/10/2024) dini hari WIB, di Asrama Mahasiswa Peudada, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, bahwa motif pelaku dikarenakan faktor ekonomi.
Di mana saat kejadian, pelaku hendak pulang ke kampung halamannya untuk menghadiri perayaan maulid.
Namun, pelaku tidak memiliki uang untuk pulang kampung.
Pelaku juga sempat pergi ke rumah saudaranya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, untuk meminta sejumlah uang.
“Namun dia tidak diberikan uang. Sehingga ia berencana untuk mencuri HP di kos korban,” kata Fadillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (21/10/2024).
Diketahui bahwa pelaku pernah bermain ke kos korban, beberapakali setahun yang lalu.
Di mana pelaku pergi ke kos tersebut bersama teman adik korban.
“Artinya, pelaku hanya kenal dengan korban melalui teman adik korban. Dan dia hanya datang kos tersebut beberapa kali setahun yang lalu,” ungkapnya.
Dikatakan Fadillah, berdasarkan keterangan adik korban, Fidhaul Fuadi (19), bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan korban.
Bahkan, sang adik sempat sarapan pagi bersama abangnya tersebut.
Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, Fidhaul meminta izin ke abangnya hendak pergi ke rumah saudaranya yang berada di Gampong Keuramat.
Saat itu, korban mengatakan bahwa dirinya tidak ingin pergi, dan ingin kembali tidur.
Lantaran pada hari itu, tidak ada jam kuliah.
“Ketika adiknya pergi sekitar pukul 10 WIB, abangnya kembali tidur. Kurang lebih, adiknya di sana (Gampong Keuramat) hampir dua jam dan ini sudah kita konfirmasi dengan saudara korban,” jelasnya.
Sekembalinya dari rumah saudara korban, sekitar pukul 12.00 WIB, Fidhaul kembali ke kos-kosan dan hendak masuk ke kamar.
Di sana ia mendapati bahwa pintu kamar tersebut terhalang oleh sesuatu.
Ia kemudian berinisitif mengecek penyebabnya dari arah jendela kamar tersebut.
Dari sana ia mendapati bahwa korban sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.
Sontak, Fidhaul berteriak meminta bantuan penghuni kos lainnya.
Saat dicek, korban sudah terbujur kaku kehabisan darah dan sudah meninggal dunia.
Setelah menerima laporan dari adik korban, kata Fadillah, pihaknya dibantu Unit Jatanras Polda Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk olah TKP.
Di sana, mereka mengambil keterangan saksi dari tetangga korban dan anak pemiliki kos bernama Hendriansyah atau akrab disapa Bulek.
Bulek sendiri menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.
Di mana pada saat pukul 10.00 WIB, ia melihat pelaku tiba menggunakan sepeda motor Fazzio dengan pakaian baju polo warna hitam dan celana training.
Pelaku ZU memarkirkan kendaraannya di depan pintu gerbang.
“Saksi sempat menanyakan hendak bertemu siapa. Pelaku hanya menunjuk ke arah kamar kos No.5 yang dihuni korban,” papar Kasat Reskrim.
“Dia mengira itu kawan korban atau adiknya. Namun sekitar 15 menit kemudian, pemilik motor keluar lagi dari kos dan pergi,” ucapnya.
Pihaknya, kemudian melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar TKP.
Mereka mendapati bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang sama melintas dari arah TKP.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan siapa pemilik motor tersebut.
Dan didapat hasil bahwa pelaku adalah ZU yang tinggal bersama abangnya di Asrama Peudada.
Kasat Reskrim kemudian langsung mengerahkan personel untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di asrama tersebut.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban.(*)
Mahasiswa Dibunuh
mahasiswa dibunuh di kos-kosan
pembunuh mahasiswa ditangkap
motif pembunuhan mahasiswa
Jeulingke
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.