Rohingya Masuk Aceh Selatan
Polisi Sebut Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia
"Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
"Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," kata Ade Harianto.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Etnis Rohingnya yang berada empat mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia atau TPPM.
Hal itu diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33), dan I (32).
Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis 17 Oktober 2024 lalu.
Kemudian, kata Kombes Joko, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.
"Pengungkapan itu berawal dari penemuan mayat di perairan Labuhan Haji. Sehari setelahnya, terlihat kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai. Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," kata Joko, dalam konferensi di Polda Aceh, Senin (21/10/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, kata Joko, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9 - 12 Oktober 2024, dari Cox’s Bazar ke laut Andaman.
Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyelundup Rohingya
"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta," jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Aceh Ade Harianto menambahkan, kapal tersebut diketahui milik warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, berinisial H.
Para imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.
Kemudian, dari Andaman ke Malaysia etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu.
Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta, tetapi yang disetor baru Rp 10 juta untuk ongkos jalan.
| Pemkab Aceh Selatan Antar Logistik untuk Imigran Rohingya di Perairan Labuhan Haji |
|
|---|
| Kapal Ditumpangi Rohingya Diduga Milik Warga Lokal, KPLP: Teregistrasi di Langsa |
|
|---|
| Terkait Imigran Rohingya, Ketua HMI Cabang Tapaktuan: Kemenkumham Harus Mengambil Peran |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Kapal Angkut Pengungsi Rohingya Terpantau Masuk Perairan Aceh Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Aceh-Kombes-Joko-Krisdiyanto-saat-melakukan-konferensi-pers-Polda-Aceh.jpg)