Jurnalisme Warga
Perkembangan Bahasa dan Sastra Aceh dari Abad 17 hingga 20
“Hikayat Aceh”, yang sudah diakui Unesco sebagai Memori Warisan Budaya Dunia sejak 18 Mei 2023 adalah karya sastra bahasa Melayu abad ke-17.
T.A. SAKTI, alumnus Fakultas Hukum USK, 2007, dan alumnus Pascasarjana– Sejarah Peradaban Islam--UIN Ar-Raniry, 2015, melaporkan dari Gampong Bucue, Kecamatan Sakti, Pidie
Prof. Ali Hasjmy, salah seorang Angkatan Pujangga Baru Indonesia asal Aceh dan mantan gubernur Aceh, pernah menyatakan penyesalannya karena tidak memedulikan bahasa Aceh. “Setelah Indonesia merdeka," kata pakar budaya itu, "sebuah kesalahan telah dilakukan oleh generasi Aceh, termasuk ia sendiri. Ketika itu pimpinan Aceh telah melalaikan bahasa Aceh dan huruf Arab Melayu.” (Lihat: Sastra Aceh Mundur, Mengapa?, Serambi Indonesia, Minggu, 15 Juli 1990 hlm. 6).
Akibat kelalaian itu, kini di abad 21 bahasa Aceh mengalami kemunduran yang parah. “...setelah 40 tahun merdeka, sebagian orang Aceh tidak mampu lagi berbahasa Aceh, hikayat-hikayat Aceh sebagai puncak kesusastraan (karena dalam bahasa Aceh tidak ada prosa) sekarang tidak bisa lagi ditulis dan dibaca oleh generasi muda Aceh,” sebut A. Hasjmy dengan raut wajah kecewa; kepada Ameer Hamzah, Wartawan Serambi Indonesia yang berbincang dengan beliau.
Padahal, sejak abad 17, 18, dan 19 sampai pertengahan abad 20, bahasa Aceh terus bergerak menanjak, nyaris sama dengan bahasa Melayu yang sejak negeri ini merdeka menjadi Bahasa Nasional Indonesia.
“Hikayat Aceh”, yang sudah diakui Unesco sebagai Memori Warisan Budaya Dunia sejak 18 Mei 2023 adalah karya sastra bahasa Melayu abad ke-17. Namun, dalam disertasi Teuku Iskandar mengenai Hikayat Aceh, kita menjumpai banyak penggunaan bahasa Aceh di dalamnya.
Dalam hitungan saya ada 27 kata bahasa Aceh yang dimasukkan ke dalam Hikayat Aceh yang berbahasa Melayu itu, mulai dari jurong (lorong) sampai on keureusong (daun pisang kering).
Pada abad 18, perkembangan bahasa Aceh juga kita temui dalam berbagai kitab yang ditulis dalam bahasa Melayu. Selipan bahasa Aceh tampak di sana-sini, bukan pada setiap halaman, melainkan dalam selang beberapa halaman kitabnya.
Bahasa prosa
Memasuki abad 19, kita menjumpai Kitab Qawa’dul Islam atau lebih dikenal dengan “Kitab Bakeumeunan". Kitab ini merupakan karya Teungku Muhammad Ali Lamnyong, Banda Aceh. Karya ini ditulis dalam tiga bahasa: Melayu, Aceh, dan Arab. Pentingnya kitab ini karena ditulis dalam bentuk prosa (Arab: nasar).
Inilah satu-satunya karya dalam bahasa Aceh yang ditulis dalam jenis prosa yang sudah saya jumpai.
Pada awal abad 19 M atau abad 13 H, lahirlah karya tulis yang utuh dalam bahasa Aceh, berupa kitab agama dan hikayat. Semua karya itu dalam genre sastra, bersyair.
Saya memiliki kitab karangan Syekh Abdussalam bin Leube Polem—kakek Teungku Chiek Di Tiro (Pahlawan Nasional asal Aceh) seperti Tambeh Tujoh (1208 H), Hikayat Nasihat, Nazam Ruba’i, Nazam Meulakee, Hikayat Qaulur Ridhwan (1220 H), dan Tuhfatul Ikhwan (1224 H), yang sebagian telah diterbitkan.
Mengenai kondisi Aceh saat itu, dalam Tuhfatul Ikhwan disebutkan bahwa pada tahun 1220 H Sultan Aceh sudah mengungsi dari Dalam (Istana Sultan Aceh), karena dikejar rakyatnya yang menuntut keadilan.
Syekh Jalaluddin alias Teungku Chiek Di Lam Gut, menyadur Kitab Tanbihul Ghafilin dari bahasa Arab ke bahasa Aceh bersyair tahun 1242 H (1827 M). Naskah ini tebalnya 95 bab dengan judul tetap seperti aslinya.
Cukup banyak masalah yang dibahas dalam manuskrip ini. Namun, ada satu hal yang kurang diketahui orang sampai sekarang. Yakni, di antara 95 bab isinya terdapat enam bab yang mengulas mengenai “Prang Sabi” (perang di jalan Allah, melawan musuh sang penjajah).
Pembahasan terkait perang sabil tercantum dalam bab 70, 71, 72, 73, 94, dan 95. Jadi, boleh diumpamakan, 46 tahun sebelum Belanda menyerang Kerajaan Aceh Darussalam tahun 1873, Tengku Chiek Di Lam Gut sudah mempersiapkan “rudal” untuk melawan agresor Belanda itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TA-Sakti-879809.jpg)