Menuju Pilkada Aceh 2024
TPHD Sorot Panwaslih Aceh, Dianggap tidak Serius Awasi Tahapan Pilkada
Belum terlihat kemampuan Panwaslih mengawasi secara adil dan serius setiap tahapan yang sudah berjalan dari agenda Pilkada Aceh.
SERAMBINEWS.COM - Tim Pembela Hukum dan Demokrasi (TPHD) Aceh menyorot profesionalisme, netralitas dan kemampuan para komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh.
Menurut Teuku Alfian SH, Koordinator TPHD, Panwaslih Aceh belum mampu menunjukkan sikap dan tindakan profesional.
Dan juga belum terlihat kemampuan Panwaslih mengawasi secara adil dan serius setiap tahapan yang sudah berjalan dari agenda Pilkada Aceh.
"Bisa dikatakan, mereka tidak fokus, terkesan main-main dan anggap enteng, serta sangat bias dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada secara menyeluruh," ujar Alfian.
Teuku Alfian mengungkapkan bahwa faktanya terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh penyelenggara pemilihan sejak awal tahapan dimulai.
Hal ini menurutnya, mudah terjadi karena tidak berjalannya fungsi pengawasan yang baik dan netral dari Panwaslih Aceh.
“Fungsi pengawasan Panwaslih itu kan melekat dan sepenuhnya. Artinya wajib terlibat intens dan adil, disetiap proses tahapan Pilkada,"
"Semua kebijakan dan keputusan KIP Aceh dalam bentuk apapun wajib melibatkan dan diberitahukan ke Panwaslih,"
"Sehingga tidak ada ruang pelanggaran yang akan terjadi. Apalagi ruang kecenderungan untuk memihak, Itulah tugas pokok dan fungsi pengawas, apalagi dikenal juga fungsi dan tugas supervisi dari Panwas,” ujar Teuku Alfian.
Baca juga: BREAKING NEWS - Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur, Enam Tewas di Tengah Laut
Baca juga: Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak
Selain itu, sambung Teuku Alfian, minimnya kapasitas Komisioner Panwaslih Aceh juga salah satu faktor sumber masalah mendasar.
"Kita juga pantau dan cermati, bagaimana langkah mereka menyikapi dan menindaklanjuti laporan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KIP Aceh," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, ia menyebutkan, tim dari salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh melaporkan Komisioner KIP Aceh ke Panwaslih.
Atas laporan tersebut, sambung Alfian, Panwaslih melakukan klarifikasi secara terpisah terhadap komisioner KIP Aceh.
Padahal, tambahnya, komisioner KIP itu kolektif kolegial, sehingga seharusnya diperiksa bersamaan dalam satu waktu tertentu.
"Ini kok malah terpisah-pisah, apa dasar pertimbangannya? Jangan-jangan ada motif aneh tertentu di belakang ini semua,"
Menuju Pilkada Aceh 2024
TPHD Sorot Panwalih Aceh
Panwalih Aceh Dianggap tidak Serius
Panwalih tidak Serius Awasi Pilkada
Ketua TPHD Aceh Teuku Alfian SH
Karang Taruna Aceh Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Besok |
![]() |
---|
Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras |
![]() |
---|
Tim Bustami-Fadhil Ajak Masyarakat Aceh Kawal Suara dan jadi Saksi di TPS |
![]() |
---|
Visi Misi Bustami-Fadhil di Debat Ketiga Ingin Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Aceh |
![]() |
---|
Tim Bustami Polisikan Muhammad Daud atas Dugaan Fitnah dan Penistaan di Debat Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.