Kupi Beungoh
Menata Kembali Ekonomi Aceh
Aceh kehilangan pendapatan sekitar Rp 3 hingga Rp 4 triliun dalam dua tahun terakhir yang bersumber dari Dana Otsus
Dampak langsung dari berkurangnya alokasi Dana Otsus yaitu Aceh kehilangan pendapatan sekitar Rp 3 hingga Rp 4 triliun dalam dua tahun terakhir yang bersumber dari Dana Otsus.
Dari sisi pemerintahan, kondisi tersebut ikut mempengaruhi alokasi anggaran untuk tiap sektor pembangunan Aceh.
Seringkali kita dengar bahwa banyak usulan program masyarakat tidak terakomodir ke dalam belanja APBA karena kemampuan fiskal Aceh yang terus berkurang.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, upaya menekan angka kemiskinan masih cenderung stagnan. Rilis Data BPS terbaru masih menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera (14,23 persen).
Sektor ketenagakerjaan juga cenderung stagnan, Data BPS menunjukkan jumlah pengangguran di Aceh mencapai 145 ribu orang (5,56 persen) masih dibawah rata-rata nasional.
Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran juga ikut dipengaruhi oleh masih rendahnya daya ungkit ekonomi Aceh.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, publikasi Bank Indonesia Perwakilan Aceh dalam "Laporan Perekonomian Aceh - Agustus 2024" menunjukkan bahwa ekonomi Aceh tumbuh 4,54 persen pada triwulan II 2024, lebih rendah dari triwulan sebelumnya sebesar 4,82 % (Aceh terendah ke-4 di Sumatera).
Baca juga: Belanja Pemerintah Jadi Faktor Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Dalam dokumen publikasi tersebut, penulis juga menemukan fakta bahwa dari sisi aktifitas perbankan jumlah total pembiayaan/kredit di Aceh masih terserap untuk kredit konsumtif yaitu sebesar Rp. 27,3 triliun (67 persen) dari total kredit Rp. 40,8 triliun.
Dari sisi perbankan, khususnya sektor pembiayaan UMKM yang menyentuh langsung masyarakat menengah ke bawah, penulis menemukan fakta bahwa jumlah pembiayaan UMKM di Aceh paling rendah di Sumatera berdasarkan publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam "Roadmap Penguatan BPD 2024-2027".
Total pembiayaan UMKM di Aceh sebesar Rp. 12,1 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan seluruh provinsi di Sumatera, diantaranya; Bengkulu (13,9 T) Jambi (24,2 T) Lampung (29,8 T) Sumbar (30 T) dan Sumut (78,7 T). Artinya, uang yang beredar di Aceh sangat rendah.
Ditambah lagi dengan kondisi bahwa hanya dua Bank Syariah yang beroperasi di Aceh yaitu BSI dan Bank Aceh Syariah pasca terbitnya Qanun LKS.
Bank Aceh Syariah yang diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi Aceh masih bergulat dengan pembiayaan konsumtif.
PT BAS yang sahamnya 100 persen milik Pemerintah Aceh (72,1 persen) dan 23 Pemkab/Pemko di Aceh (27,9 persen) juga belum mampu mendongkrak aktifitas pelaku usaha sektor UMKM.
Berdasarkan Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah per 31 Desember 2023, rasio pembiayaan sektor UMKM oleh PT BAS hanya 11,1 persen atau sebesar Rp 2,07 triliun dari total pembiayaan sebesar Rp. 18,68 triliun.
Lebih rendah dibandingkan dengan dana yang diendapkan di Bank Indonesia yang mencapai Rp. 2,93 triliun.
| Dari Thaif ke Aceh: Makna Isra Mikraj di Tengah Bencana |
|
|---|
| Jaga Marwah USK: Biarkan Kompetisi Rektor Bergulir dengan Tenang dan Beradab |
|
|---|
| Banjir Aceh yang Menghapus Sebuah Kampung |
|
|---|
| Serambi Indonesia Cahaya yang tak Padam di Era Digital |
|
|---|
| Ekoteologi Islam: Peringatan Iman atas Kerusakan Lingkungan dan Bencana Ekologis Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Munzami-HS_Direktur-IDeAS_.jpg)