Rafael Pemuda 19 Tahun Ngaku Intel Polda Jatim, Sukses Tipu 10 Wanita dan Seorang Polisi

10 wanita dan seorang polisi di Surabaya, Jawa Timur jadi korban penipuan polisi gadungan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Seorang pemuda di Surabaya yang berstatus tersangka mengaku Intel Polda Jatim dan menipu 10 perempuan. Penampilan pemuda 19 tahun tersebut pada Jumat (1/11/2024). 

Begini kronologi lengkapnya

Gadis Bandung tersebut berkenalan dengan pria asal Bandar Lampung melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara.

Sang gadis asal Bandung berinisial FY terpincut pada pria yang dikenalnya di media sosial berinisial FN lantaran mengaku sebagai seorang anggota polisi berpangkat Bripda.

Padahal FN saat itu sebagai narapidana atau napi yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih.

FN merupakan residivis narkoba baru keluar dari Lapas pada September 2024 kemarin.

Setelah menghirup udara bebas, ternyata FN menghubungi FY untuk janjian bertemu.

FY yang berasal dari Bandung, Jawa Barat lantas menuju Bandar Lampung untuk bertemu FN yang dia ketahui sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menceritakan, kejadian berawal saat korban menemui pelaku di Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024). 

Keduanya lalu menginap di sebuah guest house di Kecamatan Telukbetung Selatan. 

Pelaku dan FY pun terlibat perbincangan santai. Namun, pelaku FN rupanya sudah merencanakan niat jahat. 

Entah bagaimana, pelaku berhasil membuat korban tidak sadarkan diri.  Saat itulah pelaku melancarkan aksinya merudapaksa korban

Tak hanya itu, pelaku juga merampok uang gadis asal Bandung tersebut sebanyak Rp 8 juta yang ada di aplikasi marketplace milik korban

"Jadi pada saat ketemu dengan korban, pelaku ini melihat uang yang ada di Shopee Pay korban. Pelaku mengambil uang tersebut hingga ludes," beber Hendrik. 

Dia menambahkan, pelaku beraksi bersama rekannya sesama kuli bangunan yang saat ini tengah diburu petugas. 

"Satu pelaku lagi ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan dilakukan pengejaran," imbuhnya seraya mengatakan, uang korban digunakan pelaku untuk main judi online.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved