Selasa, 16 Juni 2026

Pilkada Aceh Timur 2024

Panwaslih Aceh Timur akan Tertibkan APK di Area Terlarang

"Insya Allah, Minggu dan Senin mendatang kami akan mulai menertibkan APK yang berada di lokasi-lokasi yang melanggar aturan, dengan dukungan penuh...

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Panwaslih Aceh Timur saat melakukan sosialisasi terkait pelarangan APKdi tempat terlarang di hotel Royal, IDI Rayeuk, beberapa waktu lalu. 

"Insya Allah, Minggu dan Senin mendatang kami akan mulai menertibkan APK yang berada di lokasi-lokasi yang melanggar aturan, dengan dukungan penuh dari TNI/Polri," ujar Musliadi.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Panwaslih Kabupaten Aceh Timur bersiap menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di area terlarang sepanjang Jalan Lintas Medan-Banda Aceh.

Penertiban ini dijadwalkan mulai Minggu hingga Senin, 10-11 November 2024, dengan dukungan penuh dari Satpol PP dan pihak keamanan TNI/Polri.

Ketua Panwaslih Aceh Timur, Musliadi SPd SH, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terkait penertiban APK selama masa kampanye Pilkada 2024.

Menurut Musliadi, APK yang terpasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti rumah sakit, tempat ibadah, jalan protokol, dan fasilitas umum lainnya, akan segera ditertibkan.

Penertiban ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

"Insya Allah, Minggu dan Senin mendatang kami akan mulai menertibkan APK yang berada di lokasi-lokasi yang melanggar aturan, dengan dukungan penuh dari TNI/Polri," ujar Musliadi.

Ia menambahkan bahwa Panwaslih telah berulang kali mengimbau para pasangan calon melalui tim penghubung (LO) untuk tidak memasang APK di tempat yang dilarang.

Baca juga: Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, 27 November Bakal Jadi Hari Libur Nasional

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh beberapa pasangan calon.

"Kami sudah mengirimkan surat imbauan beberapa kali, tetapi banyak yang tidak mematuhinya," ucapnya.

Pada rapat persiapan debat pasangan calon di Kantor KIP Aceh Timur, Kamis 7 November 2024, Musliadi juga kembali mengingatkan perwakilan pasangan calon untuk segera menertibkan APK yang melanggar aturan.

"Kami akan menyisir dari Birem Bayeun hingga Kecamatan Madat sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh," tambahnya.

Wakapolres Aceh Timur, Kompol Iswar SH menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh pelaksanaan penertiban demi tercapainya Pilkada yang damai dan tertib.

"Kami dari Kepolisian Resort Aceh Timur akan siap membantu demi suksesnya Pilkada yang aman dan damai pada 2024," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved