Jaminan Kerja

Kartu Prakerja 2024 Resmi Ditutup, Gelombang Selanjutnya Tahun Depan, Ini Syaratnya untuk Persiapan

Selama periode tahun 2024, kartu prakerja telah menyasar 1,4 juta peserta yang tergabung dalam periode gelombang 63 sampai 71.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2024, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.

Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.

Cara Pembuatan Akun Prakerja

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu 'Daftar Sekarang' yang terletak di sudut kiri.

- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan. Pastikan Anda menggunakan email aktif.

- Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi akun.

- Pendaftaran selesai, Anda sudah memiliki akun program ini.

Cara pendaftaran yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.

- Buka www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki

- Masukkan data diri dan ikuti seluruh petunjuk yang muncul pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka, saat ini adalah Gelombag ke-71

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja.

Secara garis besar, alur pendaftaran Prakerja 2024 masih serupa dengan gelombang sebelumnya.

Maka dari itu, untuk Anda yang belum memperoleh manfaat program ini, disarankan segera mendaftar, agar memperoleh peningkatan skill dan insentif dari program tersebut.

Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja

Anda bisa cek apakah lolos atau tidak pada Prakerja Gelombang 71 melalui prakerja.go.id.

Berikut caranya.

1. Kunjungi laman Prakerja.go.id

2. Login menggunakan akun yang sudah terdafta

3. Cek dashboard Prakerja untuk mengetahui lolos atau tidak. Itulah link, besaran insentif, syarat, dan cara daftar Kartu Prakerja.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved